Rabu 13 Dec 2017 20:00 WIB

Parpol Peserta Pemilu 2019 Diumumkan Tahun Depan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Budi Raharjo
Ketua KPU Pusat Arief Budiman
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Pusat Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan parpol yang resmi mengikuti Pemilu 2019 akan diumumkan pada tahun depan. KPU sebelumnya mengonfirmasi bahwa pelaksanaan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu dilakukan secara tidak serentak.

"Pengumuman parpol peserta Pemilu 2019 tetap pada Januari 2018, tepatnya pada 17 Januari," ungkap Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Pengumuman tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu. Menurut Arief, verifikasi faktual parpol terbagi menjadi dua kelompok dan dimulai dalam waktu yang berbeda.

Perbedaan ini disebabkan status parpol-parpol yang telah terdaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 tidak sama. Seperti diketahui, sebanyak 14 parpol telah diterima berkas pendaftarannya oleh KPU sejak 18 November lalu.

Keempat belas parpol tersebut yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB. Saat ini, KPU sudah menyelesaikan penelitian perbaikan syarat administrasi pendaftaran 14 parpol dan akan mengumumkan hasilnya pada Kamis (14/12) sore. "Usai pengumuman, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap parpol-parpol yang lolos tahap selanjutnya," tutur Arief.

Sementara itu, sembilan parpol lain, yakni PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan administrasi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu. Setelah selesai dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, hasil dari sembilan parpol nantinya akan diverifikasi secara faktual.

"Memang pelaksanaan verifikasi faktual berlangsung dalam dua jalur. Meski beda waktu mulainya, tetapi pengumuman hasilnya tetap sama, yakni pada 17 Februari 2018. Durasi verifikasi faktual bagi parpol tidak kami kurangi, tetapi durasi kerja KPU dipersingkat," tambah Arief.

Terpisah, Wakil Sekjen Partai Golkar, Ace Hasan Syadzili, mengatakan pihaknya sudah siap menjalani verifikasi faktual di daerah otonomi baru (DOB). Partai Golkar optimistis lolos menejalani verivikasi faktual.

"Sebagaimana kami unggah datanya dalam sipol, kami sudah memenuhi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Silakan bila akan melakukan cek di lapangan." ujarnya di KPU, Rabu.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi. Dirinya mengungkapkan jika data syarat pendaftaran calon peserta Pemilu di provinsi Kalimantan Utara (provinsi baru) dan daerah otonomi (DOB) baru paling siap jika dibandingkan daaerah lain.

"Kami akan memantau langsung proses verifikasi faktual di Kalimantan Utara dan sejumlah DOB," ujarnya di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement