Rabu 03 Jan 2018 18:09 WIB

BPS: Rokok Jadi Penyumbang Kemiskinan di Sumbar

Red: Nidia Zuraya
Rokok
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan rokok masih menjadi salah satu komoditas penyumbang kemiskinan di provinsi itu dengan andil 10,81 persen di perkotaan dan 16,24 persen di perdesaan. "Pada September 2017 komoditas yang menjadi penyumbang garis kemiskinan salah satunya rokok selain beras, cabai merah dan daging sapi," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Rabu (3/1).

Ia menjelaskan pada September 2017 garis kemiskinan makanan menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan dengan andil 76,44 persen. Ia merinci penyumbang kemiskinan terbesar di perkotaan adalah beras dengan andil 17,93 persen, daging sapi 13 persen, rokok 10,81 persen, cabai merah 3,44 persen, telur ayam ras 2,65 persen, tonngkol 2,22 persen, kelapa 1,81 persen, roti 1,76 persen, gula pasir 1,69 persen, bawang merah 1,53 persen, daging ayam ras 1,45 persen, dan kue kering 1,34 persen.

Sementara di perdesaan penyumbang garis kemiskinan beras dengan andil 23,97 persen, rokok 16,24 persen, cabai merah 4,77 persen, daging sapi 3,99 persen, telur ayam ras 2,90 persen, tongkol 2,87 persen, gula 2,74 persen, kelapa 2,39 persen, roti 2,37 persen, daging ayam ras 2,14 persen, bawang merah 1,96 perse dan kopi bubuk 1,16 persen.

Ia menyebutkan jumlah penduduk miskin Sumbar pada periode September 2017 mencapai 359.099 jiwa atau turun 4.052 jiwa dibandingkan periode Maret 2017. Ia mengemukakan dalam mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

"Dengan pendekatan ini persentase penduduk miskin dihitung terhadap total penduduk," kata dia.

Sementara metode yang digunakan menghitung garis kemiskinan terdiri atas dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan nonmakanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita perhari.

"Penduduk miskin adalah yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement