Selasa 09 Jan 2018 05:00 WIB

Wakaf dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Red: Dwi Murdaningsih
Wakaf Uang (Illustrasi)
Foto: ANTARA
Wakaf Uang (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Romdlon Hidayat, Direktur Utama iWakaf

Salah satu karakter atau ciri seorang mukmin adalah ketika dia ada atau bahkan tiada maka akan memberikan manfaat kepada orang-orang lain, seperti Hadits Nabi SAW khairunnas anfauhum linnas, Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain (HR Ahmad&Thabrani)

Tentunya kita semua berkeinginan untuk menjadi orang terbaik, terpilih di mata Allah dengan kemampuan maksimal yang kita miliki dan berkontribusi kepada siapa saja yang membutuhkan. Tentunya kalau kita 'ada' masih bisa langsung memberikan kontribusi terbaik kita, akan tetapi kalau kita sudah tidak ada bagaimana? tentunya Inilah yang menjadi rahasia hadits nabi tentang 3 amalan yang pahalanya akan mengalir terus sampai akhir: Sedekah Jariyah (wakaf), Ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendoakan orang tua (HR Muslim).

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Wakaf merupakan bagian dari syariat islam yang sangat dianjurkan karena pahalanya yang terus mengalir tiada habis sampai zaman berakhir, bahkan terus berkembang serta multi manfat untuk ummat. Beberapa ulama juga menegaskan bahwa orang yang ber-wakaf (wakif) itu mencerminkan klimaks dari kedermawanan, dengan kekuatan imannya dalam mencintai Allah, Rasul dan umatnya diatas kepentingan pribadinya ia telah mengikhlaskan harta terbaik yang sangat dicintainya berubah menjadi milik umat dan telah menjadi kebajikan yang paling sempurna sebagaimana firman Allah swt di surat QS Ali Imran : 92 “ Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai”.

Ada Empat keutamaan berwakaf:

Pertama, Akan mendapatkan kebaikan yang sempurna, beberapa mufassir mengartikan sebagai surga (Ali Imran:92)

Kedua, Pahala amalnya tidak akan pernah putus sampai yaumul akhir  (HR Muslim 3084).

Ketiga, Syaikh Abdullah Ali Bassam berkata: Wakaf adalah shadaqah yang paling mulia. Allah menganjurkannya dan menjanjikan pahala sangat besar bagi pewakaf, karena shadaqah berupa wakaf tetap terus mengalir menuju kepada kebaikan dan maslahat

Keempat, Dengan wakaf, sebagai salah satu instrumen paling tinggi dalam ekonomi islam tentunya bisa dikelola untuk usaha produktif dan hasilnya untuk kesejahteraan ummat. Dengan intervensi wakaf insyaAllah ummat islam akan lebih sejahtera dan mandiri

Dengan potensi wakaf di Indonesia ini kita bisa jadikan titik balik kebangkitan ekonomi ummat islam saat ini. Karena dengan pengelolaan wakaf ekonomi produktif yang baik maka akan berdampak besar pada perubahan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia. Bahkan dalam aplikasi konteksual pengembangan wakaf produktif di Indonesia juga sudah diatur secara lengkap di Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004,  sangat memungkinkan wakaf dikelola secara maksimal untuk ekonomi produktif.

Wakaf tidak bisa dilepaskan dari intrumen pembangunan ekonomi bangsa. Hal ini dilihat dari potensi aset wakaf di indonesia mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun per tahun. Saat ini harus dilakukan sebuah terobosan dan manuver yang kuat dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara lebih massif dan terstruktur. Dengan adanya UU No 41 tahun 2004 tentang wakaf uang diharapkan kami bisa mendorong masyarakat untuk membiasakan berwakaf.

Dengan definisi hadits Rasulullah SAW tentang wakaf 'Tahan Pokoknya, Sedekahkan hasilnya' tentunya pendekatan operasionalnya adalah Wakaf Produktif. Mengelola dana atau aset wakaf dengan system usaha yang menguntungkan dan aman sedangkan hasil dari usaha tersebut diberikan kepada maukuf ‘alaih dengan berbagai program-program yang memberdayakan dan mensejahterakan ummat.

Dengan wakaf, InsyaAllah mimpi umat islam untuk mempunyai asset-asset besar seperti Hotel, Restoran, Pusat perbelanjaan dan perkantoran islami, pusat-pusat produksi/factory, pasar rakyat wakaf akan ada ditengah-tengah kita dan pada akhirnya terwujud sebuah masyarakat madani yang rahmatallil ‘alamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement