Rabu 10 Jan 2018 12:23 WIB

Negara Ini Miliki Paspor Terkuat Kedua di Dunia

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Desain baru paspor Singapura dengan fitur keamanan baru.
Foto: Channel News Asia
Desain baru paspor Singapura dengan fitur keamanan baru.

REPUBLIKA.CO.ID,  SINGAPURA -- Berdasarkan hasil suara yang masuk di Henley Passport Index, Singapura secara resmi memegang posisi kedua paspor paling kuat di dunia. Hasil yang dirilis, Rabu (10/1) menyatakan negara yang dijuluki Lion City membebaskan warganya menikmati akses bebas visa ke 176 negara di dunia.

Dilansir dari Business Insider, peringkat tahunan ini didasarkan pada data dari International Air Transport Association (IATA), penelitian in-house dan 13 tahun data historis. Dari 199 negara yang ditampilkan dalam indeks, 143 negara meningkatkan peringkatnya. Sedangkan 41 negara bertahan di posisi awal.

Jerman mempertahankan posisi pertamanya selama lima tahun berturut-turut dengan akses bebas visa ke 177 negara. Denmark, Finlandia, Prancis, Italia, Jepang, Norwegia, Swedia, dan Inggris sama-sama menduduki peringkat ketiga dengan akses bebas visa ke 175 negara.

Meskipun Jerman menduduki peringkat pertama, dalam riset terpisah yang disebut Passport Index dan dikembangkan penasihat keuangan global Arton Capital, menempatkan Singapura di posisi pertama pada Oktober lalu. Singapura juga mempertahankan posisinya dari semua negara Asia Tenggara. Malaysia menduduki posisi kedua.

"Dari perspektif makroekonomi, mobilitas dan migrasi global akan selalu masuk akal. Namun ke depannya akan selalu ada tantangan seputar masalah isu panas yang perlu ditangani secara efektif," ujar Managing Partner Henley & Partners Singapore dan Kepala Divisi Asia Tenggara Dominic Volek.

Menurutnya, akses, konektivitas, dan kemakmuran bersama merupakan faktor yang mendorong kebutuhan akan kebebasan melakukan perjalanan lebih jauh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement