Kamis 11 Jan 2018 07:05 WIB

UKP-PIP akan Diubah Menjadi Sebuah Badan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif (kiri) bersama para dewan pengarah yaitu (kiri ke kanan) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Said Aqil Siradj, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ma'ruf Amin, Megawati Soekarnoputri, Mantan Ketua MK Mahfud MD, Andreas Anangguru Yewangoe, Sudhamek, dan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif berfoto bersama usai pelantikan UKP-PIP di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif (kiri) bersama para dewan pengarah yaitu (kiri ke kanan) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Said Aqil Siradj, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ma'ruf Amin, Megawati Soekarnoputri, Mantan Ketua MK Mahfud MD, Andreas Anangguru Yewangoe, Sudhamek, dan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif berfoto bersama usai pelantikan UKP-PIP di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah menteri melakukan pertemuan di Kantor Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pertemuan ini tak seperti biasanya karena dilakukan selepas petang.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pertemuan kali ini membahas mengenai Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat UKP-PIP, yang semua merupakan unit kerja akan diubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Sebab, lembaga ini nantinya akan bekerja dalam jangka waktu lama sehingga harus berubah menjadi sebuah badan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan persetujuan terkait dengan perubahan tersebut, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Mendagri, Menkumham, Sekretaris Kabinet, Men PANRB, dan Menteri Keuangan diminta untuk segera menyelesaikan hal ini secepatnya.

"Dan Insya Allah ini akan kita selesaikan selambat-lambatnya satu pekan," ujar Pramono, Rabu (10/1) malam.

Dengan perubahan tersebut maka akan ada perubahan pula dalam struktur organisasinya. Dalam truktur baru akan ada kepala, wakil kepala, tiga deputi, dan ada sestama. Kenapa harus ada sestama, agar badan ini bisa mandiri dalam penggunaan anggaran yang ada.

Melalui perubahan ini pula maka UKP-PIP nantinya akan langsung bekerja di bawah Presiden, tidak di bawah menteri atau menteri koordinator, levelnya sekarang sejajar dengan kementerian. Sehingga dengan demikian, dewan pengarah dan kepala dewan pengarah posisinya itu setingkat menteri.

"Dia mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan dengan kementerian lain. Kalau kemarin itukan kedudukannya kan tidak setingkat menteri. Sekarang sudah di bawah presiden sehingga operasionalnya akan semakin baik," ujar Pramono.

Pramono menuturkan, perubahan dari unit menjadi badan sangat penting karena hal tersebut berkaitan dengan Ideologi Pancasila yang saat ini menjadi sesuatu yang perlu dipertahankan dan disosialisasikan maknanya untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang, tidak semata-mata karena Presiden. Artinya, ketika Presiden dijabat oleh siapa pun dan selama ideologi Pancasila masih digunakan maka badan ini akan tetap ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement