Sabtu 20 Jan 2018 12:20 WIB

Bebas, Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Tunggu Pemulangan

Kedua nelayan asal Wakatobi diculik dari dua kapal yang berbeda pada 2016.

Rep: Idealisa Masyrafina / Red: Reiny Dwinanda
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Foto: Antara/Teresia May
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, FILIPINA -- Dua orang WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, tengah menunggu pemulangan setelah bebas pada Jumat (19/1) malam. Kedua WNI tersebut bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi.

Jubir Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan, kedua nelayan asal Wakatobi tersebut diculik oleh kelompok Abu Sayyaf (ASG). Mereka paksa turun dari dua kapal ikan yang berbeda pada tanggal 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.  

"Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut," ujar Arrmanatha dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (20/1).

Nasir menjelaskan, saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Satuan Tugas Gabungan di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, keduanya siang ini akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.  "Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan izin keluar dari imigrasi Filipina," katanya.

Pada tanggal 8 November 2016, 3 hari setelah kejadian, Menlu Retno Marsudi melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya. 

 Dalam kunjungan tersebut Menlu menyampaikan komitmen bahwa Pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement