Senin 05 Mar 2018 13:15 WIB

Gawai Bisa Ganggu Sensorik-Motorik Anak

Banyak hal buruknya kalau gawai diberikan ke anak terlalu dini

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Winda Destiana Putri
Anak main gawai. Ilustrasi
Foto: Malaytimes
Anak main gawai. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog anak dan remaja Ratih Zulhaqqi menyambut baik rencana Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan membuat surat keputusan bersama mengenai pembatasan penggunaan gawai pada anak. Hal itu karena penggunaan gawai yang terlalu dini bisa mengganggu sensorik-motorik, perkembangan, stimulasi, hingga ikatan emosional anak dengan orang tua (ortu).

Menurut dia, sekarang banyak anak-anak yang kepekaannya rendah akibat penggunaan gawai yang tidak terkontrol. Tak hanya itu, gawai juga diberikan pada buah hati supaya anaknya tenang dan tak menangis. Orang tua juga sengaja memberi gawai saat anak tengah beraktivitas seperti makan sehingga perhatian terpecah.

"(Gawai) sebenarnya tidak bagus karena bisa merusak proses sensorik, perkembangan, dan stimulasi anak," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (4/3).

Jadi, anak nanti fokusnya menjadi rendah, tidak terbiasa menyelesaikan satu situasi dan kegiatanya. Gawai, kata dia, juga mengurangi ikatan emosional antara anak dan ortu. Jadi, ikatan emosional sang anak dengan gawai, dan kalau gawai diambil maka si buah hati langsung marah.

"Memang banyak hal buruknya kalau gawai diberikan ke anak terlalu dini," ujarnya.

Jadi, ia menyambut baik keputusan pemerintah ini karena anak-anak dan balita pada zaman dulu tidak terkena pengaruh gawai dan aktivitasnya dilakukan secara real. "Kalau pemerintah akan memiliki aturan mengenai itu, berarti ini sesuai dengan teori perkembangan karena memang anak usia 0-2 tahun seharusnya tidak terpapar gawai sama sekali karena mereka masih dalam perkembangan sensorik-motorik," katanya.

Anak usia dua tahun boleh dikenalkan dengan perangkat gawai, tetapi tidak boleh terlalu lama. Jadi, misalnya, sekali pemberian hanya 10-15

menit dalam sehari, tetapi itu pun harus di atas tiga tahun. Beda halnya kalau ortu mengakses gawai untuk mencari informasi atau mencari lagu untuk sang buah hati di aplikasi Youtube. Namun, ia meminta interaksi tetap dilakukan secara nyata. Kalau anak d iatas tiga tahun dipinjami gawai maka harus tetap diawasi penggunaannya.

"Sebaiknya anak baru boleh memiliki gawai saat usia 13 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan membatasi penggunaan gawai pada anak agar mengurangi risiko anak terjerumus hal-hal negatif dan kecanduan gawai. Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, pembatasan tersebut akan segera dibuat peraturannya dalam surat keputasan bersama menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah. Saat ini kami sedang membahas tentang substansinya. Mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar," kata Yohana.

Hal itu, kata dia, dibuat dalam upaya melindungi anak-anak dari penggunaan gawai. Apalagi, saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban pornografi dan kekerasan akibat dari internet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement