Sabtu 10 Mar 2018 02:48 WIB

Festival Hasil Hutan Bukan Kayu Digelar di Lampung

Diadakan di Pelataran Gedung Information Center Tahura Wan Abdul Rachman.

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi Hutan
Foto: pixabay
Ilustrasi Hutan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDARLAMPUNG -- Dinas Kehutanan Provinsi Lampung akan menggelar Festival Hasil Hutan Bukan Kayu yang diselenggarakan pada 10-11 Maret 2018 di Pelataran Gedung Information Center Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kemiling, Bandarlampung.

Pada festival yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 diadakan lomba durian unggul lokal di Pasar Tahura, pameran HHBK dan hiburan rakyat dan pada Minggu 11 Maret 2018 diadakan "Jungle Fun Walk" dan makan durian sepuasnya.

Berdasarkan rilis Humas Pemprov Lampung yang diterima di Bandarlampung, Jumat, disebutkan dalam Festival Hasil Hutan Bukan Kayu (FHHBK) tersebut Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyediakan 2.018 buah durian untuk masyarakat yang akan disantap pada puncak acara festival.

"Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa fungsi hutan di Provinsi Lampung khususnya hutan produksi, hutan lindung dan Tahura tidak hanya sebagai penyangga sistem kehidupan seperti menjaga erosi, longsor dan mempertahankan sumber-sumber air, tapi juga memberi manfaat ekonomi lain melalui pemanfaatan HHBK," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri.

Harapannya melalui Festival HHBK ini masyarakat semakin cinta dengan hutan karena ternyata hutan memberi beragam manfaat.

FHHBK telah menjadi kegiatan tahunan, karena sudah diadakan dua tahun berturut-turut sejak tahun 2016. Festival ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama saat ditampilkan produk durian sebagai ikon hasil hutan.

"Tetapi untuk tahun 2018 ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menampilkan berbagai produk HHBK yang berasal dari seluruh pelosok kawasan hutan dalam batas kewenangan Pemprov Lampung mulai dari ujung selatan, KPH Rajabasa, ujung utara KPH Muara Dua dan Sungai Buaya, bagian timur KPH Way Terusan dan Gunung Balak serta bagian barat yaitu KPH Pesisir Barat.

Pada bagian tengah Provinsi Lampung ada Tahura WAR, KPH Pesawaran, KPH Pematang Neba, KPH Batu Tegi, KPH Way Waya Tangkit Tebak, KPH Gedong Wani, KPH Kota Agung Utara, KPH Liwa serta KPH Bukit Punggur.

Ia mengatakan, pihaknya optimistis festival HHBK akan sukses ke depan, sebab Lampung memiliki potensi hutan yang besar. Luas kawasan hutan di Provinsi Lampung mencapai 1.004.735 ha dan sekitar 28,45 persen memberi potensi hasil hutan yang juga cukup besar bagi kepentingan pembangunan daerah.

Saat ini hampir sebagian besar luas kawasan hutan Provinsi Lampung (di luar taman nasional) telah dikelola oleh masyarakat melalui berbagai skema perhutanan sosial, yaitu hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan desa dan kemitraan kehutanan.

Dari berbagai skema perhutanan sosial tersebut, pola penanaman dalam bentuk "agroforestry", yaitu sistem pengelolaan hutan dengan mengombinasikan tanaman kayu-kayuan dengan tanaman serbaguna lainnya sehingga membentuk strata tajuk yang lengkap.

Menurut Syaiful Bachri, pola "agroferstry" diharapkan tidak hanya dapat mempertahankan fungsi hutan tetapi juga memberikan hasil berupa buah, getah dan daun bagi masyarakat.

"Secara histris pemanfaatan HHBK di Provinsi Lampung telah ada sejak dulu, sebagai contoh damar mata kucing di Pesisir Barat menjadi komoditas HHBK yang berorientasi pasar mancanegara. Potensi HHBK yang lain seperti kemiri, aren, getah karet serta buah pala menjadi penghasilan sehari-hari kelompok masyarakat pengelola kawasan hutan saat ini," katanya.

Selain itu, produk hasil hutan bukan kayu yang hasilnya musiman, yaitu durian, kopi, kakao, pisang dan jenis-jenis buah-buahan lainnya seperti manggis, kelapa, alpukat, duku dan lain-lain juga menambah keanekaragaman hayati sekaligus variasi produk pangan dari hutan yang juga mempunyai nilai ekonomi yang cukup baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement