Senin 09 Apr 2018 19:38 WIB

BBPOM Yogya Larang Iklan Salah Satu Suplemen Kesehatan

BBPOM akan meningkatkan pengawasan obat dan makanan di DIY

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Balai Pengawas Obat dan Makanan diYogyakarta pemusnahan dengan membakar mie basah mengandung formalin sebanyak 75 kilogram di halaman BBPOM di Yogyakarta, Senin (12/6).
Foto: Neni Ridarineni/Republika
Balai Pengawas Obat dan Makanan diYogyakarta pemusnahan dengan membakar mie basah mengandung formalin sebanyak 75 kilogram di halaman BBPOM di Yogyakarta, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta Sandra MP Linthin mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan obat dan makanan di DIY yang berkoordinasi dengan lintas sektor yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Komunikasidan Informatika (Diskominfo).

"Hal ini terkait dengan keluarnya instruksi Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di DIY," kata Sandra usai beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Senin (9/4).

Ia mengungkapkan Diskominfo dilibatkan dalam pengawasan karena akan membantu dalam penutupan situs atau iklan yang menyesatkan masyarakat. Sandra menambahkan instruksi Gubernur DIY tersebut akan diturunkan menjadi instruksi bupati/walikota se-DIY.

Dikatakannya, BBPOM di Yogyakarta melarang iklan salah satu suplemen kesehatan di salah satu televisi swasta lokal di Yogyakarta karena menyesatkan masyarakat dan berlebihan. Suplemen makanan tersebut diberi nama Sowae.

Beberapa waktu lalu BBPOM di Yovyakarta sudah minta televisi tersebut untuk tidak menayangkan iklan tersebut. "Ternyata iklan tersebut masih tayang. Karena itu BBPOM di Yogyakarta melayangkan surat ke KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah), karena BBPOM di Yogyakarta sudah meneken MoU dengan KPID DIY," tuturnya.

"Sementara itu permen yang beredar di Sleman di beberapa lalu yang diduga mengandung narkoba ternyata setelah dilakukan pengujian oleh BBPOM di Yogyakarta hasilnya negatif," jelas Sandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement