Ahad 15 Apr 2018 10:27 WIB

KLHK dan Muhammadiyah Kerja Sama Wujudkan Nawacita

Pengelolaan SDA harus mampu menjawab dan mengatasi permasalahan kemiskinan.

Rep: EH Ismail/ Red: Agus Yulianto
 Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si tentang Konservasi Sumber Daya Hutan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si tentang Konservasi Sumber Daya Hutan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi terobosan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menggandeng organisasi masyarakat Islam dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan berkeadilan.

Penilaian Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), diJakarta, Jumat (13/4) . MoU ini menegaskan bahwa KLHK dan PP Muhammadiyah sepakat bekerja sama mendorong pemerataan ekonomi dan pendidikan di sektor kehutanan dan lingkungan hidup untuk mewujudkan Nawacita.

"Muhammadiyah sebenarnya sudah lama masuk pada program lingkungan hidup dan kehutanan. Namun jujur, kami belum bisa lebih jauh dalam pengelolaannya, tapi dasar program kam isudah realistis dan dikembangkan juga di beberapa wilayah," kata Haedar dalamsiaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (15/4).

Mengenai program lingkungan hidup dan kehutanan, KLHK menggandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah terkait implementasi perhutanan sosial (PS) dan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK), serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam MoU, para pihak sepaham untuk melaksanakan identifikasi lokasi calon PS dan permasalahannya, serta mempercepat terbitnya hak atau izin PS pada calon lokasi sasaran. Selain itu, KLHK dan Muhammadiyah akan melakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok tani calon penerima atau pengelola PS, beserta pendampingnya.

KLHK dan Muhammadiyah juga akan bekerja sama meningkatkan efektivitas pengelolaan KHDTK di lingkungan kampus. Selain itu. menerapkan konsep green school, green campus, green mosque, dan green hospital. Caranya, melalui perilaku ramah lingkungan, hemat air, hemat energi, penghijauan dan manajemen pengelolaan sampah, seperti sedekah sampah/bank sampah.

KLHK dan Muhammadiyah juga bakal meningkatkan kapasitas generasi atau kader lingkungan pada sekolah dan perguruan tinggi, remaja masjid, serta para dai melalui pendidikan, pelatihan, dan kegiatan lainnya.

Adanya MoU ini, kata Haedar, akan memudahkan pemerintah dalam pelaksanaan implementasi program. Sebab, KLHK punya legalitas kebijakan lahan dan akses, sementara Muhammadiyah punya umat serta organisasi yang mengakar.

"Alhamdulilah, Ibu Menteri kita (Siti Nurbaya, Red) menggandeng ormas yang punya dasar lingkungan hidup, termasuk Muhammadiyah. Ini perlu juga dilakukan kementerian lain supaya jangan salah ambil keputusan," kata Haedar

Menurut dia, beberapa program kerja sama yang akan dimassifkan antara lain, hutan pendidikan, usaha-usaha hutan produktif, pemberdayaan hutan untuk masyarakat setempat, program SITI (Sadarkan perempuan dengan inovasi lahan yang tepat guna untuk meningkatkan income), serta program untuk pemberdayaan lingkungan.

Sangat relevan

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, kerja sama dengan Muhammadiyah sangat penting. Apalagi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program pemerintah, khususnya di KLHK, harus dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

"Mengelola Sumber daya alam berkelanjutan itu sangat penting karena kita saat ini hanya meminjam dari generasi yang akan datang," kata Siti.

Muhammadiyah yang memiliki jejaring lembaga pendidikan, kata Siti Nurbaya, juga dinilai relevan guna mendorong berbagai program kerja KLHK. Contohnya, Muhammadiyah sudah memiliki lahan di berbagai universitas yang dimilikinya untuk hutan pendidikan, seperti di Sumatra Utara, Palangkaraya, Bengkulu, dan lainnya.

Siti Nurbaya melanjutkan, pengelolaan SDA harus mampu menjawab dan mengatasi permasalahan kemiskinan. Sebab, hampir 70 persen masyarakat menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan pada kurang lebih 26 ribu desa di Indonesia.

"Bapak Presiden memberi arahan pada kami dan saya menularkan pada seluruh jajaran diKLHK ini untuk mengaktualisasikan keadilan ekonomi itu," ujar Siti Nurbaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement