Jumat 20 Apr 2018 10:45 WIB

Obat Cina Ilegal Beredar, Bamsoet: Tindak Tegas

Harus ada transparansi dan informasi memadai soal kandungan obat yang beredar.

Red: Winda Destiana Putri
Obatan-obatan (ilustrasi)
Foto: pixabay
Obatan-obatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi perhatian khusus pada obat ilegal dari Tiongkok. Menurutnya, harus ada transparansi dan informasi memadai soal kandungan obat yang beredar di masyarakat.

Bamsoet -panggilan akrab Bambang- menyampaikan hal itu guna merespons penyitaan 780 kemasan obat ilegal di Surabaya belum lama ini. Obat-obatan tanpa izin edar itu tidak dijual di apotek, melainkan di toko obat tradisional.

“Kementerian Kesehatan bersama dengan BPOM untuk melakukan penelitian dalam uji coba laboratorium terhadap obat-obatan ilegal tersebut, guna mengetahui kandungan yang terdapat didalam obat-obatan tersebut, serta menyampaikan hasil uji coba laboratorium kepada masyarakat secara transparan,” ujar Bamsoet, Jumat (20/4).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta BPOM memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi rutin atas produk-produk obat yang dijual secara bebas di pasaran. “Guna meminimalisasi adanya pelanggaran dalam penjualan produk obat-obatan,” tegasnya.

Bamsoet juga mendorong dinas kesehatan di daerah menindak tegas pemilik toko-toko obat yang menjual obat-obatan ilegal. Misalnya, menutup tempat usaha ataupun mencabut izinnya.

“Tindak tegas, agar ada efek jera di kalangan pemilik toko obat yang nakal,” harapnya.

Namun, Bamsoet juga mengharapkan peran serta masyarakat guna menekan efek obat ilegal. “Agar masyarakat membeli obat di tempat pelayanan resmi seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik sehingga terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan ilegal,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement