Kamis 26 Apr 2018 15:44 WIB

Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja Tujuh Hektare

Ladang aganja tujuh hektare ditemukan di kawasan Aceh Besar.

Red: Nur Aini
Ladang ganja (ilustrasi).
Foto: petualangkesuksesan.multiply.com
Ladang ganja (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR -- Tim gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di kawasan Aceh Besar, pada Rabu (25/4).

"Dari hasil dua pekan melakukan operasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menjadi salah satu anggota tim Satgassus Polri Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/4).

Suwondo mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut berkat kerja sama dan dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutsnya, petuga sgabungan menemukan dua ladang ganja di wilayah Aceh Besar yakni empat hektare di kawasan Lamteubeuh dan tiga hektare di kawasan Hutan Indrapuri.

Suwondo menuturkan petugas masih mengembangkan guna melacak ladang ganja lainnya termasuk memburu pelaku dan jumlah ganja yang ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement