Rabu 23 May 2018 19:25 WIB

Profesor Undip Bantah Tudingan Terkait HTI

Kedatangannya ke sidang sebagai saksi ahli HTI berdasarkan kemampuan dan keahlian.

Red: Ratna Puspita
Universitas Diponegoro (Undip)
Foto: undip.ac.id
Universitas Diponegoro (Undip)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Prof Suteki, membantah tudingan yang berkembang bahwa dirinya adalah anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Suteki menegaskan, dia bukan anggota HTI.

"Kalau ada keterkaitan dengan HTI, karena saya pernah diminta HTI menjadi ahli saat sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI, 1 Februari 2018," katanya, di Semarang, Rabu (23/5).

Suteki mengungkapkan hal itu menanggapi pemberitaan mengenai unggahan-unggahannya di media sosial yang viral. Ungahan-unggahan tersebut ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap organisasi masyarakat yang dibubarkan pemerintah itu.

Ia mengatakan kedatangannya ke sidang sebagai saksi ahli yang diundang HTI. Hal itu berdasarkan background, kemampuan, dan keahlian khusus di bidang tersebut. 

Apalagi, dia sebagai pengajar Pancasila di Undip selama 24 tahun. "Mungkin HTI melihat saya punya kapabilitas memberikan keterangan ahli di sidang PTUN terkait gugatan itu," kata dia. 

Namun, dia menegaskan, terlalu prematur mengaitkan dirinya sebagai anggota atau pendukung HTI hanya karena kehadiran di sidang. Dia memastikan kehadirannya di sidang sebagai saksi ahli bersifat netral.

Suteki menyatakan dia memberikan keterangan sesuai dengan keilmuannya di bidang hukum. Apalagi, saksi ahli disumpah sehingga bisa dipastikan berlangsung fair.

Jauh sebelum persoalan tersebut mencuat, ia mengaku pernah suatu ketika diundang untuk mengisi sebuah diskusi mengenai perbandingan sistem demokrasi dan khilafah. Diskusi tersebut berlangsung di sebuah hotel di Semarang, Juni 2017.

"Yang diundang banyak, dari HTI berbicara mengenai khilafah, sementara saya dosen Undip diundang sebagai dosen Pancasila. Namun, rektor Undip menelepon, 'Prof Teki, lebih baik tidak mengisi acara itu'," tuturnya.

Suteki sempat bertanya alasan pelarangan tersebut. Menurut Suteki, rektor Undip menjawab bahwa mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya.

Karena itu, dia pun akhirnya memutuskan tidak datang. "Hanya saja, kalau tidak ada yang mempertemukan untuk berbicara, bagaimana," kata dia. 

Ia pun menyarankan pemerintah sebaiknya bertemu HTI untuk berembuk dan berkomunikasi. "Jadinya tenteram. Kalau seperti ini terus seolah-olah musuh, muncul friksi sosial" katanya.

Sebagaimana diwartakan, Undip berencana menggelar sidang etik Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung HTI lewat unggahan-unggahannya di medsos. Staf pengajar itu di antaranya Prof Suteki.

"Sidang etik akan dilakukan DKKE Undip. Sekarang masih kajian internal. Sidang etik rencananya digelar Rabu (23/5) secara tertutup," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement