Ahad 03 Jun 2018 17:09 WIB

Belasan Ribu KTP Elektronik di Surabaya Rusak

KTP yang rusak tersebut sebagian sudah ada yang dikirim ke Kemendagri.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
KTP
Foto: Republika/Tahta Aidilla
KTP

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengakui adanya belasan ribu KTP elektronik (KTP-el) yang rusak. Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo merinci, ada sebanyak 13.383 e-KTP yang rusak.

"Itu cetakan sejak November 2014. Jumlah keseluruhan cetak sampai saat ini 770.185. Cetak kondisi baik 756.802 KTP-el," ujarnya, Ahad (3/6).

Pria yang akrab disaba Anang itu mengaku, kerusakan KTP-el yang ada, rata-rata mengelupas, tinta luntur, hingga kepingnya yang melengkung. "Iya banyak macamnya yang rusak. Itu karena kualitasnya yang kurang bagus, kepanasan jadi mulet KTP-nya," katanya.

Anang mengungkapkan, KTP yang rusak tersebut sebagian sudah ada yang dikirim ke Kemendagri. Namun, masih ada sebagian lainnya yang masih disimpan di kantor dan ada juga yang masih di kantor kecamatan.

Sebagai antisipasi penyalahgunaan KTP-el yang rusak tersebut, Anang akan mangambil tindakan sesuai surat dari Kemendagri Nomor 471.13/9730/DUKACAPIL tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau Invalid yang ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatatan Sipil Kemendagri pada 31 Mei 2018.

Artinya,  KTP yang rusak akan dipotong atau digunting di pojok kanan. "Kami akan memotong pojok kanan KTP elektronik yang rusak mulai Senin (4/6) besok," ujar Anang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement