Rabu 27 Jun 2018 22:13 WIB

Munafri-Rachmatika Menang dari Kolom Kosong di Makassar

Data didapat dari tim pengamanan Pilkada Mabes Polri

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Karta Raharja Ucu
Distribusi logistik pilkada (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Distribusi logistik pilkada (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengamanan Pilkada Mabes Polri mencatat, pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali Kota, Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (APPI-CICU), tercatat unggul tipis dalam perolehan suara Pilkada Kota Makassar 2018. Paslon ini unggul sekitar tiga persen dari kolom kosong.

Berdasarkan data yang dihimpun dari tim pengaman Pilkada Mabes Polri, jumlah suara yang diperoleh Munafri-Rachmatika mencapai 51,07 persen. Sementara itu, kolom kosong mendapat suara sebanyak 48,93 persen.

Data di atas dihitung dari hasil pemungutan suara pilkada Makassar dengan jumlah DPT sebanyak 990.836 penduduk. Jumlah TPS di darah itu tercatat sebanyak 2.670 titik.

Data yang didapat dari Polri serupa dari data didapat dari lembaga survey real count, media center APPICICU dan SSI, paslon Munafri-Rachmatika meraih suara 51,07 persen. Sedangkan kolom kosong meraih 48,93 persen suara. Data itu didapat dari 990.836 DPT, 15 PPK, dan 2.670 TPS.

Pilkada Kota Makassar hanya diikuti oleh satu paslon, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.  Satu paslon lain, yakni Mohammad Ramadhan Pomanto-Indira Mulyasari sebelumnya dinyatakan dibatalkan pencalonannya oleh KPU Kota Makassar berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono sebelumnya mengatakan kolom kosong hampir dipastikan menang di Pilkada Kota Makassar. Perolehan suara kolom kosong sudah lebih dari 50 persen melawan pasangan calon (paslon) Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.

"Benar memang kolom kosong berdasarkan hitung cepat meraih sekitar 53 persen suara sah," ujar Sumarsono ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/6).

Dengan demikian, sudah lebih dari 50 persen suara sah yang berhasil diraih oleh kolom kosong. Karena itu, kata Sumarsono, sudah hampir dipastikan kolom kosong yang menang di Pilkada Kota Makassar 2018.

"Tetapi nanti data resmi dari penghitungan suaranya menanti rekap data dari KPU ya," ungkap Sumarsono.

Sumarsono, mengatakan pelaksanaan Pilkada Kota Makassar bisa diulang pada 2020, jika kolom kosong memenangkan pilkada di daerah itu. "Kemenangan kolom kosong ini memberikan indikasi bahwa Pilkada Makassar harus diulang pada 2020," kata Sumarsono menegaskan ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu malam.

Meski hampir dipastikan kolom kosong menang melawan paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, Sumarsono meminta masyarakat tetap menanti pengumuman hasil penghitungan suara dari KPU. "Nanti data resmi dari hasil penghitungan suara menanti rekap data dari KPU ya," katanya menambahkan.

Baca Juga: Jika Kolom Kosong Menang, Pilkada Makassar Diulang pada 2020

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement