Jumat 29 Jun 2018 08:10 WIB

Kolom Kosong Unggul Versi Hitung Cepat KPU Makassar

Penghitungan tersebut berdasarkan data hasil pemilihan dari formulir C1.

Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPUD Makassar, Syarief Amir
Foto: Facebook
Ketua KPUD Makassar, Syarief Amir

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penghitungan cepat yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui penginputan data hasil pemilihan atau formulir C1 pemilihan wali kota-wakil wali kota Makassar, kolom kosong unggul sementara melawan calon tunggal di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/6).

Berdasarkan data entri model C1 dilansir di laman infopemilu.kpu.go.id, data yang masuk melalui sistem server KPU RI telah mencapai pada persentase 80,41 persen. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 2.147 unit dari total keseluruhan 2.670 TPS tersebar di 15 kecamatan.

Perolehan kolom kosong hingga pada pukul 07.30 WITA mencapai 236.785 suara atau persentasenya 52,50 persen. Sedangkan, calon tunggal pasangan Munafri Arifuddin-A Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memperoleh 214.219 suara dengan persentase 47,50 persen.

Sementara itu, jumlah suara sampai saat ini telah mencapai 450.069 suara atau persentasenya 96 persen. Adapun suara tidak sah 16.624 suara atau persentase tiga persen dengan jumlah keseluruhan 465.773 suara.

Jumlah pemilih Pilkada Makassar berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) laki-laki sebanyak 382.546 jiwa dan perempuan 404.647 jiwa dengan total pemilih 804.938 jiwa. Sementara itu, yang menggunakan hak pilihnya tercatat, laki-laki 213.458 jiwa, dan perempuan 247.492 jiwa, dengan total 471.248 jiwa, serta partisipasi pemilih sebesar 58,54 persen.

Baca: Pendukung Kolom Kosong Pilkada Makassar Diminta Tenang

Ketua KPU Makassar Syarief Amier saat ditemui di pusat input data dilaksanakan di Hotel Grand Clarion mengatakan, penginputan data dimasukkan melalui sistem scanner foto, lalu dikirim ke server KPU RI oleh tim KPU Makassar ini, dilakukan setelah menerima hasil penghitungan C1 dari panitia pemungutan suara (PPS). Meski demikian, penginputan data entri model C1 dilakukan apa adanya setelah penghitungan di TPS dan belum dilakukan perbaikan-perbaikan. "Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final," ujar Syarif.

Dia menjelaskan, bila terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya. Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil pilkada serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan. 

"Hari ini baru dilakukan penghitungan di tingkat PPK di kecamatan, seharusnya kemarin. Jadwalnya itu dimulai 28 Juni hingga 3 Juli 2018. Kemungkinan petugas masih kelelahan ditambah faktor cuaca hujan selama dua hari terakhir ini," kata Syarif. 

Menurut dia, data tersebut masih bisa berubah, tetapi tidak terlalu jauh dari perolehan. Karena masih akan dihitung secara manual di tingkat PPK, kemudian direkapitulasi di KPU Makassar, selanjutnya diplenokan.

"Data itu masih bisa berubah sebab masih ada perbaikan-perbaikan saat penghitungan manual. Kalau ini bisa selesai segera sampai pada jadwal maka KPU Makassar bisa segera melakukan pleno penetapan hasil suara pemenang pilkada," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement