Kamis 05 Jul 2018 00:27 WIB

Ada Indikasi Penumpang KM Lestari Maju Melebihi Manifest

Kemenhub memastikan akan mengusut tuntas penyebab kecelakaan KM Lestari Maju.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah warga berusaha membantu evakuasi korban yang selamat saat KM Lestari Maju tenggelam di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/7). KM Lestari Maju yang membawa penumpang 139 orang berangkat dari Pelabuhan Bira, Bulukumba, menuju Kabupaten Kepulauan Selayar tenggelam.
Foto: Antara
Sejumlah warga berusaha membantu evakuasi korban yang selamat saat KM Lestari Maju tenggelam di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/7). KM Lestari Maju yang membawa penumpang 139 orang berangkat dari Pelabuhan Bira, Bulukumba, menuju Kabupaten Kepulauan Selayar tenggelam.

REPUBLIKA.CO.ID, SELAYAR – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada kemungkinan Kapal Motor (KM) Lestari Maju kelebihan penumpang. Kapal penyeberangan tersebut dikandaskan sekitar 300 meter dari Pantai Pabadilang, Selayar saat menuju Pamatata.

"Ada indikasi jumlah penumpang melebihi manifest. Manifest itu kita ketahui hanya 139, nah itu melebihi, berapanya saya masih menunggu," kata Budi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (4/7).

Untuk menentukan indikasi tersebut benar atau tidak, Budi memastikan sudah meminta Polri meneliti jumlah pasti manifest kapal tersebut. Sebab dari laporan yang ia terima saat memantau langsung, Budi mengatakan jumlah manifest dan penumpang yang ada terdapat ketidaksamaan.

Dengan adanya hal tersebut, Budi masih menunggu rekomendasi catatan resi dari Polri. “Saya masih menunggu berapa yang resmi masuk manifest mana yang tidak. Berapa yang meninggal dan mana yang tidak. Karena data-data ini tahap awal kita akan gunakan untuk memberikan santunan,” kata Budi.

Jika indikasi tersebut benar, Budi menilai maka ada suatu kesalahan dari syahbandar setempat. Budi memastikan jika hal tersebut terbukti maka petugas bersangkutan akan menanggung hukuman sesuai aturan berlaku.

Selain itu, Budi juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membantu klarifikasi semua persyaratan izin berlayar KM Lestari Maju. “Termasuk mengenai surat-surat, keadaan kapal, dan itu semua menjadi suatu kepastian,” kata Budi.

KM Lestari Maju mengalami kecelakaan di perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (3/7) pukul 14.30 Wita. Kemenhub memastikan akan mengusut tuntas penyebab kecelakaan kapal penyeberangan tersebut.

Hingga siang ini (4/7) korban meninggal dunia akibat kecelakaan kapal penyebrangan tersebut terus bertambah. Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, korban meninggal dunia bertambah menjadi 29 orang dan korban selamat 69 orang.

Baca juga: Nakhoda KM Lestari Maju Menjadi Orang Terakhir Dievakuasi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement