Sabtu 07 Jul 2018 22:37 WIB

Partisipasi Pemilih Makassar Menurun pada Pilkada 2018

Pilkada Makassar tahun ini, partisipasi pemilih itu ada di angka 57.02 persen.

Red: Ratna Puspita
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyebutkan angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2018 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya pada 2013. Lima tahun lalu, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Makassar 59 persen.

"Untuk Pilkada Makassar tahun ini tingkat partisipasi pemilih itu ada di angka 57.02 persen dan angka ini lebih rendah sedikit dari pilkada sebelumnya," ujar Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Data Rahma Saiyed di Makassar, Sabtu (7/7).

Ia mengatakan, penurunan angka partisipasi pemilih ini disebabkan oleh banyaknya indikator. Salah satunya bisa saja disebabkan dengan agenda sepak bola piala dunia.

Rahma menyebutkan, berdasarkan data yang ada, pada pemilihan kepala daerah Makassar 2013, tingkat partisipasi pemilih berada di angka 59,94 persen.  Pada 2018, partisipasi pemilih turun sekitar dua poin menjadi 57,02 persen.

Dengan demikian, hanya sekitar 584.406 yang menggunakan hak pilihnya dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1,01 juta. Padahal, KPU telah melakukan berbagai macam sosialisasi jauh-jauh hari sebelum masa pencoblosan.

“Kami menggandeng beberapa organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan untuk meningkatkan angka partisipasi tetapi hasilnya hanya seperti angka ini," katanya.

Sebelumnya, KPU Kota Makassar telah melakukan kegiatan sosialisasi yang juga dirangkaikan dengan agenda coklit serentak dengan pendataan pemilih. Ini melibatkan seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, PPK, PPS, maupun PPDP untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Selain itu, penandatanganan nota kesepahaman juga merupakan rangkaian dari diskusi terfokus untuk peningkatan partisipasi pemilih bersama Ormas dan OKP Kepemudaan di aula KPU Makassar. "Kegiatan ini menjadi strategis di tengah kesibukan KPU menjalani tahapan pilkada serentak dengan kondisi sumber daya manusia dan waktu yang terbatas, sehingga dengan melibatkan kelompok masyarakat akan sangat membantu tugas-tugas pelaksanaan pilkada tahun ini," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement