Kamis 06 Sep 2018 11:41 WIB

Jokowi Tegaskan Tunjangan Profesi Guru tidak Disetop

Jokowi mengklarifikasi hoaks soal penghentian panyaluran dana tunjangan guru.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12).
Foto: Risky Andrianto/Antara
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah beredarnya isu bahwa pemerintah akan menghentikan penyaluran dana tunjangan guru. Ia menegaskan, info tersebut merupakan kabar bohong yang beredar melalui media sosial.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan kuliah umum dan meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP) PGRI di Universitas PGRI Adibuana Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/9). "Saya ingin menjawab karena beredar luas di media sosial mengenai tunjangan profesi guru yang akan dihentikan. Saya ingin menegaskan lagi bahwa kabar itu kabar bohong, hoaks," ujar Jokowi.

Menurut dia, di tahun politik dan menjelang Pemilihan Presiden 2019 ini, banyak isu dan kabar hoaks yang beredar. Presiden pun menegaskan, dirinya siap berdiri membela kepentingan para guru demi pendidikan anak bangsa jika isu tersebut benar-benar terjadi.

"Kalau benar, ada yang ingin menuju ke sana, saya siap berdiri di depan untuk membela kepentingan guru-guru agar dapat melaksanakan tugas mulianya mendidik kader-kader bangsa di negara kita," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah membantah kabar penghentian penyaluran tunjangan guru. Ia memastikan, tunjangan guru tetap akan disalurkan.

"Kalau ada uang yang idle, itulah yang akan digunakan. Salah besar ada yang menyampaikan seolah kita melakukan pemotongan terhadap tunjangan profesi guru dan tunjangan lainnya," kata Sri Mulyani di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/8).

Ia mengatakan, tunjangan guru tetap akan diberikan dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah yang dianggap masih cukup hingga akhir tahun. Jika daerah tersebut memiliki anggaran yang berlebih untuk tunjangan guru, maka pemerintah pusat tidak memberikannya lagi.

"Mereka sudah punya dana cadangan itu. Jadi tidak ada kebijakan menghentikan atau potong tunjangan untuk guru," kata Sri Mulyani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement