Ahad 16 Sep 2018 12:31 WIB

Usulan Pembentukan Badan Riset Segera Dibahas di KemenkoPMK

Sesuai UU, LAPAN menjadi lembaga yang mengkoordinir.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Thomas Djamaluddin Kepala Lapan
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Thomas Djamaluddin Kepala Lapan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam waktu dekat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) akan menggelar pertemuan tingkat eselon satu untuk membahas usulan dibentuknya suatu badan riset nasional.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Penerangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin.

Menurut dia, pertemuan tersebut digelar untuk mengordinir sekaligus ajang dialog antara kementerian dengan beberapa lembaga penelitian terkait usulan badan baru tersebut. "Dalam waktu dekat ada pertemuan tingkat eselon 1 di Kemenko-PMK untuk membahas badan riset nasional (BRN). LAPAN juga diundang," kata Thomas saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (16/9).

Thomas mengakui, selama ini telah terjadi tumpang tindih antar lembaga-lembaga riset sehingga perlu ada pembenahan. Kendati begitu, dia enggan memberi komentar lebih jauh terkait usulan badan baru tersebut. Karena menurut dia, perlu ada pembahasan lebih dalam terkait hal itu.

"Koordinasi riset secara nasional diperlukan agar tidak ada tumpang tindih. Tapi wujudnya (bentuk badannya) perlu dibahas, jadi sementara no comment dulu," ucap dia.

Thomas menyatakan, merujuk pada Undang-undang Nomor 21 tahun 2013 tentang Keantariksaan disebutkan dengan jelas bahwa untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) dan penyelenggaraan keantariksaan  dikoordinasikan oleh LAPAN.

"Jadi ya intinya dalam hal litbang keantariksaan, sesuai amanat UU 21/2013, LAPAN yang mengkoordinasikan," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengusulkan dibuat satu badan khusus yang nantinya mengkoordinasi kerja kementerian dan lembaga yang akan mengembangkan riset dan inovasi. Cara ini dilakukan agar setiap lembaga melakukan peran yang sesuai untuk menghasilkan riset yang optimal.

Dia mengatakan, tidak akan menggabungkan lembaga riset dan teknologi yang sudah ada menjadi satu. Justru badan yang telah diusulkan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo merupakan pembuatan badan baru untuk mengkoordinasi riset dan inovasi.

"Bukan penggabungan, tapi penugasan, jadi jelas. LIPI tugasnya apa, BPPT tugasnya apa," ujar Menristekdikti selepas membuka acara Forum Riset  Life Science Nasional 2018 di Pullman Hotel, Jakarta, Kamis (13/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement