Selasa 18 Sep 2018 17:35 WIB

In Picture: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Palsu

Sebanyak15.367 butir obat palsu uamg termasuk daftar "G" berhasil diamankan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Unit Subdit I Industri Perdagangan Sutarmp (kiri) Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memperlihatkan foto tersangka saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana peredaran yang diduga palsu dan obat keras ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan barang bukti obat-obatan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana peredaran yang diduga palsu dan obat keras ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan barang bukti obat-obatan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana peredaran yang diduga palsu dan obat keras ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Unit Subdit I Industri Perdagangan Sutarmp (kiri) Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memperlihatkan barang bukti obat-obatan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana peredaran yang diduga palsu dan obat keras ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan barang bukti obat-obatan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana peredaran yang diduga palsu dan obat keras ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan barang bukti obat-obatan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana peredaran yang diduga palsu dan obat keras ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana peredaran yang diduga palsu dan obat keras ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9). 

Unit 5 Subdit I Indag Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua tersangka dari kasus tersebut serta sebanyak 15.367 butir obat palsu uamg termasuk daftar "G" diamankan dari sejumlah daerah di Jabotabek.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement