Selasa 25 Sep 2018 12:04 WIB

AXA Gandeng MUI Sosialisasikan Asuransi Syariah

Masyarakat masih enggan menggunakan asuransi syariah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Asuransi Jiwa
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT AXA Mandiri Financial Services bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperluas literasi keuangan ke masyarakat. Dengan memberikan edukasi kepada para dai dan daiah mengenai keuangan syariah khususnya asuransi syariah.

Director of in Branch Channel AXA Mandiri Henky Oktavianus mengatakan, para dai dan daiah anggota MUI selalu memberikan pencerahan kepada masyarakat. "Maka ini bisa disampaikan juga ke masyarakat, kalau asuransi syariah dibolehkan menurut syariah," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin malam, (24/9).

Sebagai perusahaan asuransi jiwa, kata dia, literasi yang diberikan akan ditekankan tentang proteksi jiwa pemegang polis dan investasi. "Untuk investasi, kita baru sampaikan namanya investasi bukan sesuatu yang pasti walau punya historical performance," kata Henky.

Diharapkan hal itu dapat pula menghindarkan masyarakat dari investasi bodong. "Jadi kita bukan investasi bodong, karena target yang kita luncurkan selalu mendapat approval dari OJK. Untuk investasi, kita kerjasama pula dengan perusahaan Mandiri Manajemen Investasi, yang satu grup dengan kita," katanya.

Baginya, literasi keuangan ini merupakan cara AXA membantu pemerintah dalam memberikan edukasi ke masyarakat khususnya umat Islam. Sebab, penetrasi keuangan syariah di Indonesia pun masih rendah baru sekitar lima persen.

"Ini kewajiban kami agar terus meliterasi para dai dan daiah. Dengan begitu bisa tersebar ke seluruh masyarakat," ujar Henky.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis menambahkan, asuransi syariah tidak bertentangan dengan syariah. Sesuai pula dengan prinsip syariah di antaranya takaful. Menurutnya, selama ini masyarakat masih enggan menggunakan asuransi karena dianggap hanya buang uang serta ada gap agama.

"Ini perlu kita pahamkan ke masyarakat," kata dia.

Akibatnya, kata dia, berdasarkan hasil penelitian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) literasi asuransi syariah masih rendah. Tingkat literasi asuransi syariah baru mencapai 2,5 persen, lalu masyarakat yang sudah terliterasi keuangan syariah keseluruhan baru delapan persen.

"Kalau edukasi literasi lebih kencang. Maka tingkat literasi asuransi syariah pun naik," kata Cholil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement