Rabu 26 Sep 2018 14:59 WIB

Permen tentang Pendidikan Jarak Jauh Telah Rampung

PJJ bisa dilaksanakan pada tingkat mata kuliah, program studi, dan perguruan tinggi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
universitas terbuka
Foto: .
universitas terbuka

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Peraturan Menteri yang mengatur tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) telah rampung. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, nantinya aturan tersebut akan mengatur dan memfasilitasi pembukaan serta pengembangan PJJ. Kendati begitu Nasir belum menjelaskan lebih detail terkait Permen tersebut.

Nasir menyatakan, PJJ bisa dilaksanakan pada tingkat mata kuliah, program studi, dan perguruan tinggi (cyber university). Karena itu dia meminta agar Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi leader PJJ.

"UT ini pionir perguruan tinggi yang mengembangkan PJJ. Peran UT ke depan akan sangat penting karena dia bisa menjadi leading. UT juga saya minta untuk membimbing perguruan tinggi lain yang mulai menerapkan PJJ," jelas Nasir saat memberi sambutan melalui video conference dalam pembukaan Diskusi Ilmiah, Pekan Olahraga dan Seni (DISPORSENI) di kampus UT Pusat, Tangerang Selatan pada Rabu (26/9).

(Baca: Universitas Terbuka Gelar Disporseni)

Selain PJJ, Nasir juga ingin agar pendidikan tinggi mulai mendesain mata kuliah yang milenial serta fokus pada digital talent. Karena untuk menghadapi era revolusi industri 4.0, lulusan pendidikan tinggi tidak hanya cukup berbekal pengetahuan dan gelar namun juga keterampilan.

"Saat ini di Indonesia  belum meningkatkan keterampilan tenaga kerja ke arah digital. Padahal dunia ini perlu perhatikan sikap cepat dan baik," tegas Nasir.

Untuk itu dia meminta agar perguruan tinggi mulai menyiapkan konsep yang matang terkait teknis perkuliahan jika dilakukan secara daring atau PJJ. Karena meski kuliah jarak jauh, jelas Nasir, perguruan tinggi jarus tetap memerhatikan kualitas dan memenuhi standar PJJ. Meliputi aspek sistem, proses pembelajaran, pendidik dan dosen serta infrastruktur teknologi informasi yang diperlukan.

Di sisi lain, dia juga mengakui bahwa saat ini masih terjadi ketimpangan fasilitas pendidikan penunjang PJJ, seperti halnya komputer dan internet. Karenanya dia akan terus menutup ketimpangan tersebut secara bertahap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement