Senin 01 Oct 2018 05:47 WIB

Ketimpangan Struktural Ekonomi Kita

Perbaikan ketimpangan pendapatan (per kapita) atau rasio Gini masih belum merata

Red: Elba Damhuri
Sunarsip
Foto: dok. Pribadi
Sunarsip

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Sunarsip

Pemerintah telah berusaha untuk memperbaiki ketimpangan ekonomi, baik ketimpangan pendapatan (per kapita) maupun ketimpangan secara kewilayahan (spasial). Setidaknya, komitmen tersebut terlihat sejak 2017 lalu di mana pemerintah telah mencanangkan berbagai program bagi penguatan ekonomi kecil.

Namun, sepertinya berbagai upaya ini belum cukup kuat dalam mengurangi ketimpangan tersebut. Secara nasional, angka ketimpangan pendapatan sebagaimana ditunjukkan oleh angka rasio Gini memang memperlihatkan perbaikan.

Per Maret 2018 lalu, angka rasio Gini kita berada di level 0,389 atau membaik dibandingkan dengan posisi September 2017 sebesar 0,391.

Namun demikian, perbaikan angka rasio Gini tersebut tidak terjadi secara merata. Bahkan, di beberapa daerah yang seharusnya menjadi sasaran utama dalam program pengurangan ketimpangan ekonomi justru memperlihatkan kondisi sebaliknya: ketimpangan ekonominya semakin meningkat!

Per Maret 2018 lalu, terdapat 16 provinsi yang dalam setahun terakhir ini justru mengalami kenaikan angka rasio Gini. Sebagai contoh, rasio Gini di Papua Barat dalam setahun terakhir naik dari 0,390 pada Maret 2017 menjadi 0,394 (Maret 2018).

Selain Papua Barat, daerah lain yang mengalami kenaikan rasio Gini dalam setahun terakhir ini adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.

Tidak hanya secara per kapita, tantangan pemerintah dalam program pengurangan ketimpangan ekonomi juga terlihat pada upaya pengurangan ketimpangan secara spasial. Bila kita mengacu pada data yang dikeluarkan BPS, terlihat bahwa posisi Jawa sebagai pemilik pangsa ekonomi (PDB) justru semakin kokoh.

Bila pada 2014, kontribusi (pangsa) ekonomi Pulau Jawa mencapai 57,39 persen terhadap PDB nasional, pada semester pertama 2018 ini telah mencapai 58,65 persen. Sebagai catatan, angka kontribusi ekonomi tersebut dihitung berdasarkan angka produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (atau diukur berdasarkan PDRB nominal).

Seiring dengan penguatan posisi Jawa dalam percaturan ekonomi Indonesia, kontribusi ekonomi di luar Jawa tentunya menjadi semakin menurun. Penurunan ini terutama dialami oleh Sumatra dan Kalimantan.

Kontribusi (pangsa) ekonomi Sumatra pada semester I-2018 sebesar 21,54 persen terhadap PDB, turun dibanding posisi 2014 sebesar 23,02 persen terhadap PDB. Sementara itu, kontribusi (pangsa) ekonomi Kalimantan turun dari 8,77 persen (2014) menjadi 8,14 persen (semester I-2018).

Hanya Sulawesi yang mengalami kenaikan kontribusi, yaitu dari 5,64 persen (2014) menjadi 6,11 persen (semester I-2018). Sedangkan, Papua & Maluku serta Bali & Nusa Tenggara hanya sedikit mengalami kenaikan kontribusi PDRB.

Realitas ini tentunya perlu menjadi perhatian pemerintah. Sebab, realitasnya, upaya untuk melakukan redistribusi ekonomi tampaknya belum cukup efektif.

Perbaikan ketimpangan pendapatan (per kapita) atau rasio Gini masih belum merata, sedangkan ketimpangan secara spasial justru semakin lebar. Dari perspektif saya, sepertinya memang kebijakan dan program pengurangan ketimpangan ekonomi pemerintah perlu di-review kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement