Rabu 10 Oct 2018 11:32 WIB

Tanjung Emas, Pelabuhan Percontohan yang Steril

Indonesia telah meratifikasi Safety of Life at Sea (SOLAS).

Red: Agus Yulianto
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jateng sebagai proyek percontohan untuk pelabuhan yang steril seperti layaknya Bandara. Nantinya, semua orang yang masuk ke pelabuhan ini harus memiliki ID card.
Foto: foto: Ditjen Hubla
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jateng sebagai proyek percontohan untuk pelabuhan yang steril seperti layaknya Bandara. Nantinya, semua orang yang masuk ke pelabuhan ini harus memiliki ID card.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jateng sebagai proyek percontohan untuk pelabuhan yang steril seperti layaknya Bandara. Nantinya, semua orang yang masuk ke pelabuhan ini harus memiliki ID card.

"Sedangkan bagi calon penumpang akan mendapatkan boarding pass untuk bisa naik ke kapal seperti layaknya Bandara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo,dalam keterangannya yang disampaikan kepada Republika.co.id, Kamis (10/10).

Dikatakan Agus, sterilisasi pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya dilakukan. Hal ini, kata dia, mengingat perlunya peningkatan keamanan untuk kenyamanan para calon penumpang kapal di pelabuhan.

"Sterilisasi ini tentunya membuat kenyamanan penumpang kapal juga semakin baik. Ini menjadi concern kami bagaimana pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan bisa sebaik pelayanan dan kenyamanan di Bandara atau stasiun kereta," ujar Agus.

photo
Rencana Sterilisasi terminal penumpang Tanjung Emas Semarang. (dok. Ditjen Hubla)

Agus mengatakan, Indonesia telah meratifikasi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang didalamnya terdapat Koda keamanan untuk kapal, pelabuhan dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facilities Security Code - ISPS Code). Adapun pemerintah telah meratifikasi ISPS Code tersebut melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan (stakeholders).

Dengan begitu, semestinya pelabuhan harus terbebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan hanya mereka yang memiliki ID card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses masuk di wilayah yang ditentukan.

Untuk Pelabuhan Tanjung Emas, saat ini, untuk pemesanan tiket menggunakan sistem E-Ticketing, sehingga hanya orang-orang yang memiliki tiket dan ID card resmi yang bisa ke luar masuk.  “E-tiketing sangat bagus sekali diberlakukan sehingga memberikan kepastian kepada pengguna jasa atau penumpang agar tidak menumpuk di pelabuhan karena adanya kepastian waktu,” kata Agus.

Selain menerapkan E-ticketing, kata Agus, pelabuhan juga akan dilengkapi dengan X-ray untuk dapat mendeteksi orang dan barang yang keluar masuk pelabuhan. Setiap barang bawaan penumpang nantinya harus melalui x-ray sehingga jika ada barang-barang yang masuk kategori barang berbahaya, barang-barang yang over dan sebagainya bisa terdeteksi.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang Ahmad Wahid mengaku, sudah berkoordinasi dengan seluruh operator pelabuhan dan kapal, terkait dengan rencana sterilisasi pelabuhan Tanjung Emas.  “Kami rencanakan segera memberlakukan sterilisasi. Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 2015, operator pelabuhan menyambut baik rencana sterilisasi ini,” ujarnya.

Menurut Wahid, ke depan baik penumpang maupun barangnya akan melalui tahap menggunakan boarding pass. Untuk sampai di tahap itu maka sarana dan prasaranya harus siap, seperti metal detector, timbangan dan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Lebih lanjut Wahid memaparkan, truk yang dimuat di kapal roro pun harus siap dengan sistem ini. Truk harus memiliki cargo manifest dan surat pernyataan tidak memuat barang berbahaya dari operator kapal. 

"Hal ini perlu untuk mencegah kejadian kecelakaan kapal yang disebabkan oleh tidak dilengkapinya prasyarat jenis muatan truk yang naik ke kapal roro. Sistem ini juga memuat tentang berat kendaraan yang dimuat di atas kapal, agar stabilitas kapal bisa dipenuhi," imbuhnya.

Adapun beberapa waktu yang lalu, telah dilaksanakan juga Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem Pelayanan Barang dan Penumpang Angkutan Laut Berbasis Boarding Pass di Pelabuhan Tanjung Emas oleh 25 stakeholder baik dari instansi Pemerintah, TNI/Polri, swasta maupun asosiasi yang saat itu disaksikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Laut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement