Selasa 30 Oct 2018 02:00 WIB

Gajah Masuk Pemukiman Warga di Aceh

Masyarakat merasa terusik dengan gajah.

Red: Dwi Murdaningsih
Gajah Sumatera
Foto: Forest Creator
Gajah Sumatera

REPUBLIKA.CO.ID, NAGAN RAYA -- Seekor gajah sumatera masuk ke permukiman warga di Desa Blang Teungku, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Gajah merusak tanaman muda milik masyarakat.

Camat Seunagan Timur, Saiful Bahri mengatakan, masyarakat setempat merasa terusik dengan gangguan satwa dilindungi undang-undang itu, sehingga membuat suasana perkampungan mencekam.

"Yang satu ekor ini badannya besar sudah masuk ke komplek perumahan, gajah ini masuk saat malam dan merusak semua tanaman muda di samping rumah warga. Kejadiannya pada Sabtu (27/10) malam," katanya.

Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Nagan Raya Jamin Idham. Sementara pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang diharapkan segera menangani, belum juga datang ke lokasi itu.

Saiful Bahri menuturkan, di wilayahnya sudah tidak asing dengan adanya ngangguan gajah. Bahkan pada September 2018, ada rumah warga yang dihancurkan kawanan gajah, tetapi di desa lain karena rumah tersebut ditinggal pemiliknya.

Adapun kawasan yang rentan terjadi konflik satwa dengan manusia yakni Desa Blang Lagoe, Drien Meulusong dan Blang Tengku, jarak titik lokasi ngangguan satwa tersebut hanya terpaut 1 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Seunagan Timur.

"Jarak dari kecamatan hanya 1 km, hanya terpisah oleh sungai. Di perkebunan masyarakat yang paling banyak kebun karet. Warga memang jarang menanam sawit karena sangat sering di rusak gajah," ujarnya.

Serangan satwa berbelalai panjang pada Sabtu malam itu, membuat warga ketakutan. Beberapa waktu sebelumnya kawanan gajah dengan jumlah mencapai belasan ekor juga turun merusak rumah penduduk yang kebetulan tidak ada penghuninya.

Dia mengatakan, beberapa jenis tanaman yang disukai oleh gajah adalah pisang, pinang, sawit dan palawija seperti tanaman padi. Kawanan gajah kerap merusak rumah warga hanya untuk mengambil padi yang sudah dipanen.

Saiful Bahri, menuturkan, solusi untuk penangganan gangguan gajah agar tidak berlanjut adalah melakukan pengusiran atau menghalaunya agar kembali ke hutan habitatnya, semua itu merupakan wewenang pihak terkait.

"Beberapa kali peristiwa sudah dibantu oleh Dinas Sosial menyalurkan bantuan bagi keluarga korban yang rumah dan tanamannya dirusak, tetapi untuk pengusiran sampai sejauh ini saya belum pernah mendapat laporan pernah dilakukan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement