Kamis 01 Nov 2018 16:53 WIB

Percepat Revitalisasi Trotoar, Dishub Pindahkan Kabel Apill

Biaya pengerjaan ditanggung oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pengukuran pedestrian kotabaru.
Foto: Nico Kurnia Jati.
Pengukuran pedestrian kotabaru.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan, penggeseran kabel alat pemberi isyarat lalu lintas (Apill) ATCS di trotoar Kotabaru, Yogyakarta, yang masih dalam proses penataan, akan dilakukan pekan ini.

Kabel tersebut menjadi salah satu hambatan dalam menyelesaikan revitalisasi di kawasan tersebut.  "(Kabel) Hanya digeser sedikit saja. Untuk pembangunan Dishub akan mendukung. Dishub tidak keberatan untuk dipindahkan (kabel Apill ATCS), kan yang penting untuk Yogyakarta," kata Sigit.

Ia menjelaskan, penggeseran kabel itu tidak membutuhkan waktu lama. Dalam pekan ini, penggeseran kabel-kabel yang menghambat proses revitalisasi akan segera diselesaikan dengan berkoordinasi dengan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.

"Pada prinsipnya itu kan yang membuat adalah Dishub Provinsi. Sehingga kalau mau memindahkannya harus berkoordinasi dengan Dishub DIY. Kemarin dari Bina Marga sudah koordinasi," katanya.

Biaya pengerjaan ditanggung oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Sebab, seluruh pembiayaan revitalisasi termasuk pemindahan kabel, berada di bawah kendali pemkot. "Itu cuma digeser sedikit saja dan dari Dishub provinsi itu tidak masalah tapi semua biaya pemindahan kabel itu semua dipindahkan oleh pemkot, karena anggarannya di kota," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement