Sabtu 03 Nov 2018 04:52 WIB

Demi Trumbu Karang, Negara Ini Larang Penggunaan Tabir Surya

Ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi terumbu karangnya dari bahan kimia.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
Sejumlah ikan berada di sekitar terumbu karang di wilayah peraian konservasi Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (4/8).
Foto: Antara/Aji Styawan
Sejumlah ikan berada di sekitar terumbu karang di wilayah peraian konservasi Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Negara kepulauan di Samudra Pasifik, Republik Palau, akan mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan berbagai jenis tabir surya. Peraturan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi terumbu karangnya dari bahan kimia. Sebab, menurut para ilmuwan, bahan kimia di tabir surya berpotensi menyebabkan kerusakan signifikan pada terumbu karang.

Dilansir di New York Times, Sabtu (3/11), saat ini, setidaknya ada 10 bahan kimia terlarang yang masuk dalam larangan Palau, termasuk oxybenzone. Apabila wisatawan memasuki negara dengan membawa satu di antaranya, produk akan disita. Sementara itu, pengecer yang ketahuan menjualnya akan dikenakan denda sampai 1.000 dolar AS. Larangan akan mulai berlaku pada 2020. 

Kerusakan terumbu karang di seluruh dunia telah dilaporkan secara luas. Selain perubahan iklim, penyebab signifikan lainnya adalah semakin banyak bukti bahwa bahan kimia tabir surya dari perenang luntur hingga mengenai terumbu karang. Penyebab lain, bahan kimia memasuki lautan melalui sistem saluran pembuangan.

Palau mengesahkan pelarangan ini menjadi undang-undang pada pekan lalu. Presiden Tommy Remengesau menyebutkan, munculnya peraturan didorong dengan laporan tahun 2017 yang menemukan produk tabir surya tersebar luas di Jellyfish Lake, salah satu situs warisan dunia UNESCO.

Diperkirakan, 14ribu ton tabir surya tersimpan di lautan dunia tiap tahun. Dosen ekologi dan fisiologi terumbu karang di Universitas Queensland, Australia, Selina Ward, mengatakan, bahan kimia dalam tabir surya mampu menghambat perkembangan karang muda. "Sekalipun itu dalam konsentrasi rendah," tuturnya.

Ward mengatakan, sudah banyak penelitian yang menunjukkan efek buruk produk tabir surya terhadap terumbu karang. Di antaranya, menyebabkan pemutihan karang lokal dan dapat mengganggu reproduksi ikan dengan mengganggu sistem hormonal mereka.

Direktur Eksekutif Laboratorium Lingkungan Haereticus di Virginia, Craig Downs, mengatakan, dampak negatif tabir surya terhadap terumbu karang bahkan lebih bahaya dibandingkan perubahan iklim. Kandungan oxybenzone dalam tabir surya menghambat pertumbuhan karang dan bracun bagi alga yang hidup dalam terumbu.

Selain Palau, Hawaii juga menerapkan peraturan serupa. Pada Mei, Hawaii menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang penjualan tabir surya dengan kandungan oxybenzone atau octinoxate. Larangan  ini dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2021.

Tabir surya non-biodegradable dilarang di beberapa bagian Meksiko. Di Xel-Ha, destinasi wisata di Riviera Maya, pengunjung dapat menukar tabir surya terlarang dengan jenis yang lebih ramah karang. Ward menjelaskan, tidak semua tabir surya berdampak negatif terhadap terumbu karang. Hanya saja, beberapa produk tanpa bahan kimia memang dikenakan harga lebih mahal. "

Saya yakin, masyarakat bisa mendapatkannya segera dan produsen mengeluarkan produk dengan jarga terjangkau," ujarnya.

Selain oxybenzone, Ward mengingatkan terhadap tabir surya berbasis mineral yang mengandung zinc oxide. Dalam penelitian baru-baru ini, zinc oxide menyebabkan pemutihan karang dan pengayaan mikroba, menyebabkan lebih banyak bakteri terbentuk di dalam air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement