Selasa 06 Nov 2018 18:15 WIB

TKN: HTI tak akan Dukung Jokowi

Keterlibatan Yusril sebagai pengacara murni profesionalisme.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menampik dukungan yang akan diberikan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kepada pasangan urut nomor 01. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Abdul Kadir Karding.

"Menurut saya teman-teman HTI dari pengalaman selama ini dan ideologi yang dibangun, isu yang dibangun dan gerakan yang dibangun sangat kecil dan dapat dipastikan tidak akan memberikan dukungan kepada Pak Jokowi," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa (6/11).

Yusril Ihza Mahendra mengkonfirmasi menjadi kuasa hukum kepada pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pendampingan hukum itu dilakukan Yusril secara cuma-cuma. KIK sebelumnya juga mengaku tidak khawatir terkait rekam jejak Yusril yang pernah menjadi kuasa hukum HTI. Mereka mengatakan jika masalah tersebut dan menjadi pengacara paslon 01 merupakan hal yang berbeda.

"Ya jadi Pak Yusril menjadi pengacara HTI saya kira adalah pekerjaan profesional sebagai pengacara, tidak ada kaitannya dengan Pilpres," kata Karding lagi.

Lain lagi, lanjut Karding, dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang memang merupakan kendaraan politik besutan Yusril. Menurut Karding, merapatnya Yusril ke Jokowi-Ma'ruf akan memberikan pengaruh tertentu. Karding optimis dukungan PBB bisa jadi sebagian besar akan ke Jokowi.

"Karena tentu itu dalam kapasitas profesional maka politiknya tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement