Selasa 06 Nov 2018 23:00 WIB

Jadi Pengacara, Bukan Berarti Yusril Mendukung Jokowi-Ma'ruf

Hingga saat ini, PBB masih menetapkan diri sebagai partai netral.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono menyatakan posisi ketua umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Joko Widodo-Ma'ruf Amin bukan berarti partai tersebut memberikan dukungan pada pasangan capres-cawapres itu. PBB baru akan membuat keputusan soal dukungan Pilpres pada Desember nanti.

"Tidak (mendukung Jokowi-Ma'ruf) sama sekali. Jadi sampai detik ini, sampai dengan rakornas pada awal Desember nanti, PBB masih menetapkan diri sebagai partai yang netral. Jadi awal Desember ini kita rakornas. Di sinilah akan memutuskan sikap PBB terkait Pilpres," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (6/11).

Sukmo menambahkan, hampir seluruh pengurus PBB sangat nyaman dengan sikap PBB yang netral pada Pilpres 2019. Menurut dia, sikap ini kemungkinan besar akan bertahan hingga menjadi keputusan pada rakornas nanti. "Saya tidak melihat rencana atau gambaran keputusan mengenai akan mendukung 01 atau 02," ucap dia.

Namun Sukmo mengakui, kader-kader PBB di daerah menunggu penjelasan resmi dari Yusril soal dirinya yang menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Kader-kader di daerah itu, mempertanyakan alasan Yusril menjadi pengacara salah satu kandidat Pemilihan Presiden 2019.

Sukmo meyakini, posisi Yusril di kubu Jokowi-Ma'ruf hanya sebatas hubungan yang profesional. Karena itu, meski meminta Yusril untuk memberikan penjelasan resmi secara langsung, kader-kader PBB tetap solid dan tidak ada gejolak sedikit pun. Apalagi Yusril juga tidak menjadi anggota tim sukses Jokowi-Ma'ruf.

"Sampai hari ini, mesin partai tetap bekerja solid. Semua konsentrasi yaitu pada pemenangan Pileg. Tidak ada gejolak ataupun isu-isu lain yang muncul. Kalaupun ada saya tegaskan itu hoaks," tukas dia.

Yusril mengonfirmasi bahwa dirinya kini telah resmi menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Meski menjadi pengacara pasangan nomor urut 01 itu, Yusril tidak masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN). Yusril menuturkan posisinya sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf di luar struktur tim pemenangan.

"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada Divisi Hukum dan pembelaan," ucapnya.

Pengukuhan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf berawal saat pertemuan dirinya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, belum lama ini. Saat itu, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon 01. Yusril kemudian menyetujui tawaran tersebut.

(umar mukhtar)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement