Kamis 08 Nov 2018 13:40 WIB

Ini Enam Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Jokowi memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah. Pemberian gelar pahlawan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11) siang. Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Kemudian Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris masing-masing tokoh. Keenam tokoh yang mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional tersebut yakni Depati Amir dari Bangka Belitung, Abdurrahman Baswedan dari DI Yogyakarta, Pangeran Muhammad Noor dari Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan adalah Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, Brigjen KH Syam'un dari Banten, serta Agung Hj. Andi Depu dari Sulawesi Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement