RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x6x613w
                    [title] => LPSK Dorong Kasus Dugaan Perkosaan Diproses Secara Hukum
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 73
                    [owner.views_total] => 80965177
                    [views_total] => 544
                )

        )

)
LPSK Dorong Kasus Dugaan Perkosaan Diproses Secara Hukum

Rabu 14 Nov 2018 19:59 WIB

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Sadly Rachman

LPSK Dorong Kasus Dugaan Perkosaan Diproses Secara Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kasus dugaan perkosaan.

Hasto menilai, usaha UGM untuk menyelesaikan masalah ini secara internal atau etik sudah cukup bagus. Namun, Hasto mendorong agar UGM memprosesnya secara hukum yang berlaku.

Hasto menambahkan, keputusannya harus melalui pertimbangan termasuk untuk penguatan secara psikologis, penguatan batin, dan pemulihan kondisi korban.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo