Selasa 20 Nov 2018 22:49 WIB

Oknum Wartawan Ditangkap Polisi karena Mencuri Laptop

Aksi pencurian terekam dalam CCTV yang ada di ruangan kepala sekolah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang oknum wartawan ditangkap petugas reskrim Polsek Sindang, Kabupaten Indramayu. Pasalnya, dia kedapatan mencuri laptop di ruangan kepala sekolah SMPN 2 Sindang.

 

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial SS itu dengan mudah terungkap berkat adanya CCTV di ruangan kepala sekolah. Aksi pelaku yang merupakan warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon itu dengan jelas terekam kamera CCTV tersebut.

 

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat pelaku mondar-mandir mengawasi situasi ruangan kepala sekolah yang nampak sepi. Setelah dirasa aman, dengan gerak cepat pelaku langsung mengambil sebuah laptop yang ada di atas meja dan memasukkannya ke dalam tasnya. Setelah itu, pelaku langsung kabur.

 

Pihak sekolah yang merasa kehilangan laptop lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Sindang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa laptop yang diambilnya. "Pelaku memiliki ID Card wartawan dan ada surat tugasnya," ujar Kapolsek Sindang, AKP Iin Sukaeti, akhir pekan kemarin.

 

Guna kepentingan penyelidikan, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Sindang. Pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurangan penjara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement