Kamis 13 Dec 2018 13:21 WIB

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Muslim Uighur di Cina

Masyarakat Indonesia ingin warga Muslim Uighur dihormati HAM, keyakinan, & budayanya.

Red: Ratna Puspita
Rapat paripurna DPR RI terakhir tahun 2018 sebelum memasuki masa reses., Kamis (13/12).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Rapat paripurna DPR RI terakhir tahun 2018 sebelum memasuki masa reses., Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/12) pagi diwarnai interupsi dari anggota DPR terkait Muslim Uighur di Cina. Khususnya, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami suku Uighur di Xinjiang, China. 

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie menilai institusi DPR harus meminta kepada Pemerintah untuk bersikap terkait apa yang dialami Suku Uighur tersebut. Dia menilai Indonesia harus melakukan upaya-upaya dan langkah agar tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM di dunia.

"Indonesia sebagai negara yang bersahabat dengan China harus melakukan langkah agar tidak terjadi lagi kasus pelanggaran HAM," kata Syarief dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis.

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta dalam interupsinya mengatakan Indonesia menghormati kedaulatan China. Namun, masyarakat Indonesia ingin warga Muslim Uighur dihormati HAM, keyakinan, dan budayanya.

Dia menilai selama ini dirinya tidak pernah mendengar reaksi pemerintah Indonesia atas kasus yang dialami suku Uighur sehingga dirinya mendesak pemerintah Indonesia berkomunikasi dengan pemerintah China. "Saya mendesak bisa komunikasi antara pemerintah Indonesia bisa merespon agar Indonesia sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) bisa membantu mengatasi masalah yang dialami 60 juta orang suku Uighur," ujarnya.

Sukamta yang merupakan anggota Komisi I DPR itu menilai 60 juta warga Uighur tersebut tidak kecil namun mereka justru mendapatkan perlakuan yang melanggar budaya dan HAM mereka. Namun, dia meyakini pemerintah China bisa mengatasi persoalan tersebut dengan baik.

Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak China untuk memberi akses ke "kamp konsentrasi" di Wilayah Otonomi Xinjiang. PBB ingin melihat langsung dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap sekitar satu juta etnis Muslim Uighur yang ditahan, dengan alasan untuk dididik mengenal budaya China.

"Kami ingin supaya China bersikap serius dalam masalah ini," kata Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet, seperti dilansir CNN, Kamis (6/12).

Bachelet mengaku terusik dengan banyaknya laporan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat China di kamp konsentrasi tersebut. Sebab menurut mereka yang pernah dijebloskan ke sana, seluruh etnis Uighur yang beragama Islam dipaksa memahami propaganda Partai Komunis China.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement