Selasa 18 Dec 2018 19:33 WIB

Soal Kotak Suara Kardus, JK: Partai-Partai Sudah Setuju

JK mengatakan kotak suara dari bahan karton sudah melewati serangkaian uji coba.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, keputusan membuat kotak suara dengan bahan karton kedap air telah disetujui oleh semua pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai-partai peserta Pemilu 2019. Jusuf Kalla mengklaim kotak suara dengan bahan karton tersebut sudah melewati serangkaian uji coba, dan dipastikan aman.

"Dan itu jangan lupa sudah disetuju oleh masing-masing pihak. Oleh KPU dan partai-partai sudah setuju," ujar Jusuf Kalla di kantornya, Selasa (18/12).

Jusuf Kalla menjelaskan, salah satu alasan kotak suara Pemilu 2019 dibuar dari kardus yakni untuk memudahkan penyimpanannya. Karena, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kotak suara dengan bahan alumunium susah disimpan sehingga ongkos untuk menggantinya lebih mahal.

Dengan demikian, Jusuf Kalla membenarkan bahwa penggunaan kotak suara dari bahan kardus merupakan salah satu upaya untuk menghemat anggaran. Adapun penggunaan kotak suara berbahan kardua hanya untuk mengganti kotak suara alumunium yang rusak.

"Tentu salah satunya (untuk menghemat anggaran), karena mahal pada dewasa ini, dan banyak yang rusak dan mesti diganti," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan, kotak suara berbahan kardus ini telah digunakan oleh banyak negara. Jusuf Kalla menambahkan, penyimpanan kotak suara berbahan kardus lebih mudah ketimbang kotak suara alumunium.

"Tapi jangan lupa kalau ada 500 kotak suara disimpan. Kalau ini kan bisa dilapis-lapis, dan banyak negara menggunakan itu," ucap Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement