Selasa 18 Dec 2018 22:02 WIB

Gerindra Minta KPU Buat Terobosan Terkait Kotak Suara

Gerindra mau KPU buat terobosan terkait polemik kotak suara untuk pemilu.

Red: Bayu Hermawan
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat langkah terobosan terkait kotak suara yang akan digunakan di Pemilu 2019. Terobosan yang dimaksid adalah membuat kotak suara yang tidak membebani negara, namun dari segi keamanan tetap terjamin.

"Saya meminta KPU membuat terobosan terkait kotak suara, karena saya lihat berita ada 2.000 kotak suara di Bandung rusak terkena air, tentu saja kaget karena kami pikir cukup kuat," kata Riza Patria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/12).

Hal itu dikatakannya terkait polemik kotak suara yang menggunakan bahan karton. Riza mengusulkan dari anggaran yang ada, untuk Pilpres menggunakan kotak suara berbahan mika atau 'acrilyc' seperti yang digunakan di banyak negara

Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI menurut dia, menggunakan kotak suara berbahan karton yang sudah ada. "Lalu kami mengusulkan untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota menggunakan kota suara berbahan alumunium yang ada, namun satu sisi diganti dengan acrylic atau plastik transpran," ujarnya.

Dia menilai langkah terobosan itu tidak membebani negara, namun keamanannya tetap terjamin sesuai harapan masyarakat dan tidak melanggar asas transparan seperti yang diamanatkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Riza mengatakan KPU pernah mengatakan harga satu kotak suara berbahan acrylic bisa untuk dua kotak suara berbahan karton sehingga langkah terobosan tersebut tidak akan menghabiskan anggaran. "Secara logika pasti cukup apabila info KPU benar kalau harga kardus setengah dari mika," ucapnya.

Riza yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR menjelaskan ketika pembahasan RUU Pemilu, Gerindra mengusulkan agar kotak suara dibuat transparan agar pemilu berkualitas dan menghindari manipulasi suara dan kecurangan. Menurutnya, kotak suara transparan itu juga diterapkan di berbagai negara yang melaksanakan pemilu dengan bahan kotak plastik transparan yang kuat.

"Alhamdulillah usulan kami diterima dan disahkam di UU Pemilu, namun dalam praktiknya di PKPU terbuat dari kardus dan transparan di satu sisi, seperti kaleng kerupuk," ujarnya.

Dia berpandangan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki otoritas untuk menentukan kotak suara namun yang penting aman, kuat dan terjamin keamanannya. Namun, menurut dia kasus kotak suara berbahan karton yang rusak karena terkena air membuat pihaknya terkejut sehingga apakah memungkinkan dalam waktu singkat melakukan langkah terobosan seperti yang diusulkan partainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement