Selasa 18 Dec 2018 23:13 WIB

BPN Kawal Ketat Penggunaan Kotak Kardus di Pilpres 2019

BPN menilai penggunaan kotak suara kardus sudah tidak bisa dibatalkan lagi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Mohammad Taufik
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Mohammad Taufik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sekertariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandiaga, Muhammad Taufik mengatakan kubunya bakal mengawal ketat penggunaan kotak kardus pada Pilpres 2019. Sebab penggunaannya tak lagi bisa dibatalkan karena sudah disetujui.

"Ini kan sulit, kardus kan sudah dibeli. Satu-satunya jalan kita kawal secara ketat, dan aneh juga lah saya kira kardus-kardus itu," kataya di markas Seknas Prabowo-Sandiaga pada Selasa, (18/12).

Ia khawatir penggunaan kardus berpotensi menimbulkan kerusakan. Bila KPU beralasan penggunaan kardus demi asas transparansi, maka seharusnya bisa memakai bahan lain. "Transparan itu kan enggak mesti kardus, bisa aluminium, kemudian satu sisinya dikasih semacam yang  bisa dilihat tapi juga kuat," ujar Wakil Ketua DPRD DKI itu.

Apalagi kotak suara bakal dibawa ke lokasi yang jauh di pelosok Indonesia. Potensi kerusakan, kata dia, ada sepanjang transportasi itu. "Ini kan kotak suara akan dibawa dari TPS ke kecamatan, bayangkan akan diinapkan segala macam, dan geografis kita kan kaya Papua terus daerah lain kan jauh-jauh," katanya.

Ia menyampaikan pihak BPN menyediakan tim khusus guna memantau kecurangan Pilkada. Termasuk potensi kecurangan yang muncul akibat penggunaan kotak suara bahan kardus. "Kita sudah kaji dimana posisi potensi curang dan kita sudah siapkan antisipasinya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement