Senin 31 Dec 2018 20:39 WIB

Tiga Imbauan Polres Semarang Sambut Pergantian Tahun

Polres semarang juga akan menindak siapa pun yang melanggar hukum.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nashih Nashrullah
Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang terletak di jalan Gajah Raya, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang terletak di jalan Gajah Raya, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Aparat Kepolisian Resor (Polres) Semarang mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan eforia berlebihan, di wilayah hukum Polres Semarang.

Apalagi dalam merayakan malam pergantian tahun tersebut dilakukan dengan berbagai tindakan yang bisa melanggar hukum, seperti pesta minuman keras (miras) atau bahkan dengan pesta narkoba.

“Kami mengimbau betul, agar masyarakat yang akan merayakan tahun baru tidak berurusan dengan aparat penegak hukum,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat, yang dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (31/12). 

Kapolres menjelaskan, dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban selama perayaan malam tahun baru 2019, Jajaran Polres Semarang mengimbau masyarakat di Kabupaten Semarang mematuhi tiga imbauan yang dikeluarkan jajaran Polres Semarang.

Pertama, jelas Adi, tidak merayakan malam tahun baru dengan mengonsumsi minuman keras apalagi mengonsumsi narkoba. Sebab selain mengawal ketertiban dan keamanan aparat Polres semarang juga akan menindak siapa pun yang melanggar hukum. 

Kedua, masyarakat diimbau tidak kebut- kebutan di jalan raya atau berkendara tanpa mematuhi ketentuan berlalu lintas. Sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan di jalan raya dan bisa merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 

Ketiga, bagi masyarakat yang mungkin ingin meninggalkan rumahnya untuk tetap meningkatkan pengamanan serta kewaspadaan diri. Masyarakat juga bisa memberikan laporan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan patroli di wilayah pemukiman. 

“Hal ini untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) maupun berbagai tindak kejahatan lainnya,” kata kapolres.  

Untuk pawai atau konvoi kendaraan bermotor, juga akan diantisipasi  aparat kepolisian. Karena sesuai dengan imbauan yang ada, pelaksanaan malam pergantian tahun dipusatkan di Lapangan Bung Karno Kompleks alun- alun Kalirejo dan bukan di jalanan. 

Di lain pihak, dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun ini jajaran Polres Semarang juga berkonsentrasi pada pengamanan tempat- tempat pelaksanaan hiburan untuk menyambut malam tahun baru maupun tempat yang jamak menjadi tujuan masyarakat. 

Seperti kawasan Bandungan, kabupaten Semarang juga bakal menjadi pusat tujuan masyarakat untuk menghabiskan waktu menyambut malam tahun baru. Di sisi lain, pada liburan akhir tahun juga banyak masyarakat yang berkunjung dan berwisata ke kawasan bandungan. 

Untuk itu, jajaran Polres Semarang juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas menuju ke kawasan wisata Bandungan. Karena akses jalan yang masih sempit dan rawan kemacetan   

“Kebetulan untuk malam tahun baru ini Pemkab Semarang memusatkan kegiatan di alun- alun ini. Sehingga nanti Polres akan melaksanakan pengamanan secara optimal dengan melibatkan unsur TNI maupun instansi di lingkungan Pemkab Semarang,” tambah kapolres.

Terpisah, Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha juga mengimbau masyarakat di daerahnya tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan. Perayaan malam tahun baru sudah disiapkan di alun alun Bung karno.

Masyarakat jangan merayakan malam pergantian tahun dengan berbagai kegiatan yang justru bisa mengganggu keamanan dan ketertiban anggota masyarakat lainnya. “Tetap jaga suasana yang sejuk dan damai dan jangan sampai mengganggu kepentingan orang lain,” kata dia.  

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement