Ahad 06 Jan 2019 07:45 WIB

BNPB Ungkap Kelanjutan Penanganan Pascatsunami di Dua Daerah

Pandeglang akan mulai membangun hunian sementara.

Red: Nur Aini
Warga berjalan di sisa-sisa bangunan yang rusak diterjang tsunami Selat Sunda di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga berjalan di sisa-sisa bangunan yang rusak diterjang tsunami Selat Sunda di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu mengatakan wilayah Pandeglang, Banten tengah masuk masa transisi darurat, sementara Lampung Selatan memperpanjang masa tanggap darurat pascatsunami pada 22 Desember 2018.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers Sabtu (5/1) mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa selesainya masa tanggap darurat pada 4 Januari. Hal itu dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama dua bulan yaitu 6 Januari hingga 6 Maret 2019. 

Hingga Sabtu (5/1) jumlah korban tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang dan 16.198 orang mengungsi. Meski penanganan darurat masih dilakukan, sudah banyak pengungsi yang kembali ke rumahnya. Mereka adalah pengungsi yang rumahnya tidak rusak. 

Di Kabupaten Pandeglang terdapat 296 orang meninggal dunia, tiga orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Sebanyak 1.071 rumah rusak berat dan rusak sedang, dan 457 rumah rusak ringan.

Selama masa transisi darurat ini akan dibangun hunian sementara (huntara).

"Huntara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan," kata dia. Huntara diperlukan untuk meminimalisasi gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman. 

Dia mengatakan diperlukan waktu selama dua bulan untuk membangun huntara sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang. Pemda Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI. 

Untuk perbaikan rumah rusak ringan Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB.

Untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama dua minggu yaitu 6 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019. Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi.

Sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang, dan 97 rumah rusak ringan. Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi tidak ada pembangunan huntara di Lampung Selatan. Namun, dengan pembangunan hunian tetap untuk relokasi.

"Sudah tersedia lahan seluas dua hektare untuk pembangunan huntap. Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PU Pera akan melakukan land clearing, Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain dan rencana anggaran," kata dia. 

Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan huntap dan fasilitasnya dalam relokasi. 

Baca: Pengungsi Korban Tsunami Kembali ke Teluk Kiluan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement