Senin 21 Jan 2019 11:50 WIB

Ini Tarif Enam Ruas Tol Trans-Jawa yang Berlaku Hari Ini

Diskon hanya berlaku apabila pengguna jalan tol melakukan perjalanan penuh.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menyempatkan diri untuk berfoto usai meresmikan pengoperasian tujuh ruas jalan tol Trans Jawa di Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menyempatkan diri untuk berfoto usai meresmikan pengoperasian tujuh ruas jalan tol Trans Jawa di Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan memberlakukan tarif enam ruas baru Tol Trans Jawa. Tarif ini resmi berlaku mulai Senin (21/1) pukul 00.00 WIB.

Ruas tol tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2018 dan digunakan secara gratis untuk mendukung lalu lintas arus mudik Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna mengatakan, tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif yaitu pertama, untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000/km.

Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I.

Besaran tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019. Untuk kendaraan golongan I biaya yang dikenakan antara lain:

1. Ngawi – Kertosono Rp 88.000;

2. Gempol – Pasuruan Rp 36.000;

3. Ruas Relokasi Porong – Gempol pada Tol Surabaya-Gempol : a. Seksi Kejapanan – Porong Rp 3.000; dan b. Seksi Porong – Kejapanan Rp 6.000;

4. Pemalang – Batang Rp 39.000;

5. Batang – Semarang Rp 75.000; dan

6. Semarang – Solo Rp 65.000.

Lebih lanjut, Hery juga menyampaikan akan memberikan diskon hingga 15 persen untuk penggunaan tol jarak jauh, mulai tanggal 21 Januari hingga dua bulan ke depan.

“Dari empat kluster Tol Trans Jawa hanya kluster II (Palimanan – Semarang), III (Semarang – Surabaya), dan IV (Gempol – Grati) yang didiskon. Sementara kluster I (Jakarta – Palimanan) tidak berlaku diskon. Tol dalam kota yakni Semarang ABC dan Surabaya-Gempol juga tidak berlaku diskon,” jelas dia, dikutip dari laman setkab.

Dengan adanya diskon 15 persen, maka pengguna tol golongan I dari Jakarta menuju Pasuruan (keluar di GT Grati) yang semula membayar Rp 712.500 menjadi Rp 624.500. Sementara kendaraan golongan V mendapat potongan sebesar Rp188.500.

“Diskon hanya berlaku apabila pengguna jalan tol melakukan perjalanan penuh dalam satu kluster. Misalnya di kluster II, kendaraan yang masuk gerbang tol (GT) Palimanan akan membayar tarif tol diskon apabila keluar di GT Kali Kangkung di Semarang. Ketentuan tarif diskon lainnya adalah saldo e-toll cukup,” sambung Hery.

Hery optimistis, tersambungnya Tol Trans Jawa akan meningkatkan mobilitas orang, barang, dan jasa. Keberadaan tol ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement