Jumat 15 Feb 2019 18:30 WIB

Kemendikbud: ADHA Harus Dicarikan Sekolah Lain

Mengeluarkan anak dengan HIV dari sekolah merupakan bentuk kekerasan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Hafil
Mengungkap fakta HIV/AIDS di Indonesia.
Foto: Republika
Mengungkap fakta HIV/AIDS di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) menghimbau Dinas Pendidikan kota Solo untuk segera mencarikan sekolah untuk 14 anak terindikasi dengan HIV/AIDS (ADHA). Anak-anak tersebut sebelumnya terpaksa berhenti bersekolah akibat orangtua murid lainnya menolak mereka karena takut anak-anak lainnya tertular.

"Tugas Dinas Pendidikan untuk mencari sekolah lain," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad dalam pesan singkat kepada Republika.co.id, Jumat (15/2).

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kemendikbud RI, Pemerintah Kota Solo, dan masyarakat untuk melindungi serta memenuhi hak-hak dasar anak korban penderita HIV. Karena hal itu tertuang dalam UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyayangkan adanya penolakan yang berasal dari keterbatasan pengetahuan masyarakat terkait HIV/AIDS.

Padahal, penularan HIV sangat spesifik, yaitu melalui melalui cairan Air Susu Ibu (ASI), cairan vagina dan cairan sperma, serta cairan darah melalui trasfusi darah. Selain itu penggunaan jarum suntik yang sama juga berpotensi kuat tertular HIV.

"Jadi kalau bersalaman, berpelukan, bahkan makan dan minum dengan penderita HIV tidak akan membuat kita tertular virus HIV," kata Retno.

Retno menegaskan, mendiskriminasi apalagi menolak seorang anak dengan HIV jelas melanggar seluruh ketentuan peraturan perundangan. Mengeluarkan anak dengan HIV dari sekolah merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang akan berdampak berat pada psikologisnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kondisi kesehatan anak-anak tersebut.

Selanjutnya, KPAI juga mendorong dan meminta negara hadir dan segera memenuhi hak atas pendidikan anak-anak dengan HIV/AIDS. Sehingga mereka dapat bersekolah di tempat yang mereka ingin, yaitu sekolah formal.

"Mereka juga ingin bergaul, bersosialisasi, bermain, mengembangkan potensi dirinya, dan berprestasi seperti anak-anak lainnya di masa pertumbuhannya," kata dia.

Sementara itu, saat ini 14 anak dengan HIV/AIDS (ADHA) ditampung sementara oleh Yayasan Lentera di rumah singgahnya di Komplek Makam Taman Pahlawan Kusuma Bakti hingga Pemerintah Kota Solo mengurus sekolah baru untuk mereka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement