Ahad 17 Feb 2019 21:45 WIB

Kementerian PUPR Tingkatkan Kerja Sama dengan PII

Organisasi profesi insinyur merupakan organisasi yang sangat prestisius

Red: EH Ismail
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri Topping Off pembangunan Gedung PII yang beralamat di Jalan Halimun, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri Topping Off pembangunan Gedung PII yang beralamat di Jalan Halimun, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, dukungan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Menurut Basuki, organisasi profesi insinyur merupakan organisasi yang sangat prestisius, sebab mewadahi beberapa profesi keilmuan di bidang teknik.

“Kementerian PUPR terus bekerjasama erat dengan PII di Provinsi. Terlebih Kementerian PUPR baru saja membentuk Balai baru yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi di provinsi sehingga tentu akan bekerjasama dengan PII di daerah,” kata Basuki saat menghadiri Topping Off pembangunan Gedung PII yang beralamat di Jalan Halimun, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).

Pengembangan kompetensi insinyur Indonesia oleh PII berkaitan erat dengan SDM jasa konstruksi di bidang PUPR seperti teknik sipil, hidrologi, bangunan gedung, sanitasi, air minum dan perencanaan wilayah kota. “Tanpa insinyur, Kementerian PUPR tidak bisa berbuat banyak,” ujar Basuki.

Ketua Umum PII Heru Dewanto menargetkan Gedung PII akan selesai tahun ini. “Di Usia PII ke-67 tahun, saatnya kita memiliki “rumah” insinyur Indonesia. Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian PUPR,” kata Heru. 

Ketua Tim Pembangunan Gedung PII Qoyum Tjandranegara menambahkan, awalnya akan dibangun tiga tingkat, namun mengalami perubahan menjadi 7 lantai sehingga memerlukan waktu tambahan baik dari sisi perijinan dan konstruksi. “Biaya pembangunan sekitar Rp 26 miliar yang berasal dari para anggota PII,” jelasnya.

Sementara, Ketua Umum PII Tahun 2015-2018 Hermanto Dardak menjelaskan, disamping kebutuhan soft asset pengembangan insinyur di Indonesia juga memerlukan Gedung PII sebagai hard infrastructure. Keberadaan Gedung PII nantinya akan menunjang fungsi PII dalam mengemban amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement