Jumat 22 Feb 2019 11:52 WIB

Kemenlu Pastikan Penculikan Dua WNI oleh Abu Sayyaf

Kedua korban penculikan tersebut berasal dari Wakatobi.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armananta Nasir memberikan paparan kepada wartawan saat Press Briefing di Jakarta, Kamis (28/4).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armananta Nasir memberikan paparan kepada wartawan saat Press Briefing di Jakarta, Kamis (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekaman dua warga negara Indonesia yang menjadi sandera kelompok bersenjata Filipina Selatan, Abu Sayyaf viral. Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi, kedua WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang disandera tersebut.

Keduanya yakni Heri Ardiansyah, dan Hariadin yang menjadi korban penculikan saat tengah melaut di perairan Sabah, Malaysia.

Baca Juga

"Kedua WNI asal Wakoatobi, keduanya diculik oleh kelompok bersenjata Filipina sejak 5 Desember 2018 bersama satu orang Malaysia," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Arramanatha Nasir di Jakarta, Jumat (22/2).

Arramanatha mengatakan, Kemenlu sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban penculikkan serta pihak-pihak bersangkutan di Malaysia dan Filipina. Hal itu memediasi dalam pembebasan kedua WNI yang keseharainnya berprofesi sebagai nelayan itu.

Menurutnya, penculikkan ini bukan yang pertama kali terjadi. Penyanderaan WNI kerap dilakukan untuk memberikan tekanan kepada keluarga dan negara.

"Kami terus berupaya melakukan pembebasan WNI, bahkan sejak 2006, kejadian seperti ini sudah sering terjadi," kata dia.

Kasus dua WNI asal Wakatobi ini merupakan penculikan WNI yang kesebelas kalinya oleh salah satunya dari kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf.

Dari kesebelas penculikan itu, pemerintah berhasil membebaskan sekitar 36 WNI. "Sisasnya dua WNI yang kini masih kita upayakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement