Rabu 27 Feb 2019 19:56 WIB

Wiranto: Presiden Filipina Turun Tangan Bebaskan WNI

Dua warga negara Indonesia ditangkap kelompok Abu Sayyaf.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator, Politik, Husum, dan Keamanan, Wiranto
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Menteri Koordinator, Politik, Husum, dan Keamanan, Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan, Pemerintah Indonesia menunggu langkah yang diambil pemerintah Filipina untuk menyelamatkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Ia menyatakan, pemerintah Indonesia siap jika diajak bekerja sama.

"Itu kan masih diusahakan kan. Karena campur tangan Pemerintah Filipina sendiri sangat penuh. Bahkan presiden sendiri ikut campur," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Baca Juga

Menurut Wiranto, jika Presiden Filipina sudah ikut campur, maka Pemerintah Indonesia cukup menunggu langkah apa yang akan diambilnya. Pemerintah Indonesia baru akan mengambil langkah jika memang Pemerintah Filipina setengah hati dalam menangani permasalahan tersebut.

"Tapi sekarang Presiden kan sudah mengancam, bahkan kan untuk bisa membebaskan dua WNI, satu Malaysia, tanpa menggunakan uang, kan gitu jelas sekali. Jadi tunggu saja," jelas Wiranto.

Saat ini, kata dia, presiden dan pemerintah Filipina sedang menangani kasus tersebut. Pemerintah Indonesia kini menunggu aksi yang akan dilakukan oleh pemerintah dan presiden Filipina. Meski begitu, Wiranto mengatakan, pihak Indonesia terbuka untuk bekerja sama menangani masalah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement