Sabtu 09 Mar 2019 00:12 WIB

Polsek Beji Bekuk Anggota Geng Motor Pembegal HP

Pelaku sudah sembilan kali beraksi di daerah Pancoran Mas Beji.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Kriminalitas (ilustrasi)
Foto: Reuters
Kriminalitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Beji berhasil membekuk dua anggota geng motor RBR yang melakukan begal handphone (HP) seorang sopir angkot. Kedua pelaku yang masih di bawah umur, ASP (15 tahun) dan FL (15) merampas HP dan melukai korbannya, Suparman (52).

"Kedua pelaku beraksi di Jalan Saidan, Tanah Baru, Beji Kota Depok. Kedua pelaku berhasil kami tangkap di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok," ujar Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggreini Sihombing di Mapolsek Beji, Kota Depok, Jumat (8/3) lalu.

Baca Juga

Yenny mengutarakan, sebagai eksekutornya ASP membacok korban Suparman. Berdasarkan pengakuan, kedua pelaku sudah sembilan kali beraksi di daerah Pancoran Mas, Limo, Beji.

"Pengakuan kedua pelaku, hasil rampasan HP dijual untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Hp milik korban dijual Rp 600 ribu," katanya.

Dari tangan para pelaku, pihak kepolisan menyita HP samsung hitam milik korban. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 53 jo 365 KUHP tentang percobaan tindak pidana percobaan pencurian dan kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun," kata Yenny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement