Selasa 19 Mar 2019 16:54 WIB

Atasi Banjir Sentani, KLHK Siapkan Dua Cara

KLHK akan meningkatkan alokasi rehabilitasi hutan dan lahan di Papua.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Basarnas mendorong perahu karet ketika melakukan evakuasi jenazah korban banjir bandang Sentani yang di temukan di sekitar perumahan Gajah Mada di Sentani, Jaya Pura, Papua, Selasa (19/3/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Anggota Basarnas mendorong perahu karet ketika melakukan evakuasi jenazah korban banjir bandang Sentani yang di temukan di sekitar perumahan Gajah Mada di Sentani, Jaya Pura, Papua, Selasa (19/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan langkah strategis untuk penanganan bencana banjir di Sentani, Papua. Langkah strategis penanganan bencana banjir bandang Sentani disusun ke dalam dua skema yaitu jangka pendek dan jangka panjang.

"Akan dilakukan pembentukan Satuan Petugas Penanganan Bencana Sentani dan segera berangkat ke lapangan dalam waktu dekat, serta pembentukan posko informasi bencana Sentani," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Ida Bagus Putera Parthama di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (19/3).

Baca Juga

Selain itu, KLHK akan meningkatkan alokasi rehabilitasi hutan dan lahan di Papua dari semula 1.000 hektare menjadi 2.500 hektare. Serta peningkatan pembangunan sarana Konservasi Tanah dan Air (KTA), yakni dam penahan erosi atau gully plug, serta dam pengendali dan Saluran Pembuangan Air (SPA).

"Ini kemudian menjadi yang paling penting, yaitu program rehabilitasi dan pembangunan sarana konservasi tanah dan air. Kita akan menggunakan pendekatan multiyears agar implementasinya dapat berjalan baik dan terukur," kata dia.

Ia menambahkan, kontinuitas proses penegakan hukum dalam kerangka Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam (GNPSDA) dengan supervisi KPK juga akan terus dikedepankan. Langkah strategis lainnya yakni penyelesaian tata kelola perijinan.

Untuk mengatasi bencana banjir bandang agar tidak kembali terjadi, KLHK memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan. Pertama, ia melanjutkan, adalah mengembalikan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya.

"Kedua, melakukan review tata ruang berdasarkan pertimbangan pengurangan resiko bencana dan mengembangkan skema adaptasi di titik banjir," katanya.

Ketiga, internalisasi program rehabilitasi lahan di hulu dan tengah Daerah Aliran Sungai (DAS) terutama kawasan hutan ke dalam indikasi program pada tata ruang. Sedangkan, yang keempat adalah internalisasi program konservasi tanah dan air berupa Saluran Pembuangan Air (SPA) di lahan pertanian dan permukiman untuk meningkatkan pengaturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement