Rabu 27 Mar 2019 23:35 WIB

18 Ekor Penyu Sitaan Dilepasliarkan di Kuta

Sebelum dilepas penyu direhabilitasi dulu pascapeyitaan.

Red: Indira Rezkisari
Wisatawan mengamati Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan sebelum dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (27/3/2019).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Wisatawan mengamati Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan sebelum dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (27/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, bersama sejumlah instansi terkait, melepasliarkan 18 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang merupakan hasil sitaan, Pantai Kuta, Badung, Bali. Sepanjang Maret ada 27 penyu hasil sitaan.

"Penyu yang dilepasliarkan ini berasal dari hasil sitaan Polres Gianyar pada 13 Maret 2019 dan sitaan pada 17 Maret 2019 oleh Polres Buleleng bersama TNI AL," ujar Kepala BKSDA Bali, Budhy Kurniawan di Bali, Rabu (27/3).

Ia menjelaskan, total penyu hasil sitaan selama bulan Maret 2019 ada sebanyak 27 ekor yang semuanya berjenis Penyu Hijau, dengan ukuran panjang kerapas bervariasi, mulai dari 30 cm hingga 100 cm. "Dari jumlah itu, empat ekor penyu telah dilepasliarkan di Pantai Penimbangan Buleleng, tiga ekor masih dirawat oleh tim medis Universitas Pendidikan Ganesha karena sakit serta dua ekor dirawat dan disisihkan sebagai barang bukti di Turtle Conservation And Education Center (TCEC) Serangan, Denpasar," tambahnya.

Sebelumnya dilepasliarkan, penyu tersebut telah melalui tahapan perawatan dan rehabilitasi di TCEC Serangan. Diperkirakan, sebelum disita Penyu Hijau itu telah melalui perjalanan panjang mulai dari penangkapan di laut, perjalanan darat sampai pada akhirnya tertangkap di tempat kejadian.

photo
Wisatawan mengamati Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan sebelum dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (27/3/2019).

"Perawatannya itu diantaranya, pengobatan terhadap luka 'flipper' bekas ikatan serta pemulihan kondisi dari stres perjalanan jauh sampai pada akhirnya tim medis menyatakan satwa telah layak untuk dilepasliarkan," ujar Budhy Kurniawan.

Sebelum dilepasliarkan, telah dilakukan pemasangan tag berbahan logam anti karat pada salah satu bagian "flipper" Penyu, sebagai penanda jika penyu tersebut terdampar, tertangkap atau ditemukan lagi oleh masyarakat dapat dilaporkan kepada Balai BKSDA Bali.

"Itu juga dapat digunakan sebagai bahan kajian ilmiah untuk mengetahui daya jelajah penyu setelah dilepasliarkan. Di tag juga telah dilengkapi dengan alamat email narahubung untuk nantinya dapat digunakan sebagai tujuan pelaporan," ujarnya.

Selain pelepasliaran penyu hasil sitaan, petugas bersama masyarakat dan juga wisatawan mancanegara melepasliarkan 50 ekor anak penyu (Tukik) jenis Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) hasil relokasi dan penetasan semi-alami yang dilakukan oleh kelompok pelestari penyu Satgas Pantai Kuta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement