Selasa 09 Apr 2019 10:57 WIB

KPU Mulai Produksi Surat Suara Tambahan

Surat suara tambahan berdasarkan rekapitulasi daftar hasil perubahan tahap ketiga.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner KPU Ilham Saputra memaparkan pandangannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2).
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner KPU Ilham Saputra memaparkan pandangannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI,Jakarta, Rabu (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memproduksi surat suara menyusul bertambahnya jumlah pemilih Pemilu 2019. Produksi surat suara tambahan itu mulai dilakukan hari ini.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah melakukan setting produksi surat suara tambahan pada Senin (8/4) malam. "Akan proses cetak (mulai hari ini)," ujar Ilham ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/4).

Baca Juga

Dia melanjutkan, produksi surat suara tambahan ini berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perubahan (DPTHP) tahap ketiga pada Senin malam. Dari rekapitulasi itu, KPU menghitung tambahan TPS dan menghitung alokasi pemilih tambahan untuk setiap TPS.

"Kami lihat ada beberapa surat suara yang sudah kami siapkan. Dan ada pencetakan (tambahan produksi) sebagaimana hasil rekapitulasi pada Senin," tambah Ilham.

Sebelumnya, KPU menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap ketiga pada Senin malam. Jumlah pemilih Pemilu 2019 kembali mengalami penambahan.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan saat ini ada 190.779.969 orang pemilih di dalam negeri dan 2.086.285 orang pemilih di luar negeri.

" Jadi ada total ada 192.866.254 data pemilih Pemilu 2019 berdasarkan rekap DPTHP tahap ketiga," ujar Arief dalam rekapitulasi data DPTHP tahap ketiga di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam.

Jumlah ini bertambah sekitar 37.734 pemilih dari data DPTHP tahap kedua. Pada rekapitulasi DPTHP tahap kedua lalu, jumlah total data pemilih sebanyak 192.828.520 orang.

Arief pun menyebut ada 810.329 tempat pemungutan suara (TPS) di dalam negeri berdasarkan rekapitulasi DPTHP tahap ketiga.  Sementara untuk pemilih di luar negeri, ada tiga cara untuk memilih yakni lewat TPS, kotak suara keliling, dan lewat pos.

"Jumlah pemilih melalui TPS di luar negeri sebanyak 789 titik, kemudian ada 2.326 KSK dan yang memilih via pos sebanyak 426," tambah Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement