Rabu 17 Apr 2019 06:28 WIB

55 Pasien RSJD Arif Zainudin akan Mencoblos

RSJD melihat dulu kondisi pasien sebelum memberi kesempatan mencoblos.

Red: Indira Rezkisari
Petugas menunjukkan contoh surat suara saat simulasi Pemilu serentak 2019 di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Petugas menunjukkan contoh surat suara saat simulasi Pemilu serentak 2019 di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 55 pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Surakarta dipastikan akan mengikuti Pemilu 2019 hari ini (17/4). Pasien RSJ berstatus orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ memiliki hak memilih yang dilindungi undang-undang.

"Jumlah ini berkurang dari data sebelumnya, 77 orang," kata Koordinator Humas RSJD dr Arif Zainudin Surakarta Totok Hardiyanto di Solo, Selasa (16/4).

Baca Juga

Ia mengatakan jumlah pasien lain yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) di rumah sakit tersebut berkurang karena 22 pasien lain sudah pulang. "Mereka dinyatakan sehat dan boleh pulang, otomatis tercoret dari DPTB di TPS kami," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, akan ada tambahan 20 pemilih dari staf rumah sakit yang ikut memberikan hak suara di TPS 108 tersebut. Hingga totalnya akan ada 75 pemilih yang memberikan hak suara di TPS tersebut.

"TPS 108 ini akan bertempat di Aula Indraprasta. Nanti para pemilih yang merupakan pasien juga tidak akan didampingi petugas karena mereka dinyatakan layak memilih sehingga aman," katanya.

Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (12/4) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyosialisasikan pencoblosan pada Pemilu 2019 di RSJD dr Arif Zainudin Surakarta. "Tujuan sosialisasi ini sesuai amanat undang-undang, mereka (pasien RSJD) punya hak yang sama," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jebres, Kota Surakarta Murjioko.

Meski demikian, dikatakannya, tidak semua pasien memiliki hak pilih. Ia mengatakan kondisi tersebut sesuai dengan kondisi kesehatan pasien.

"Pas tanggal 17 April nanti kita lihat dulu kondisi pasien, kalau memungkinkan ya diberi hak untuk memilih, kalau tidak ya tidak, karena kalau dipaksakan dapat membahayakan posisi RS juga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement