Rabu 24 Apr 2019 00:39 WIB

PBNU Doakan Anggota KPPS yang Wafat Diampuni Dosanya

Mereka yang gugur dalam tugas semoga diampuni khilaf dan dosanya.

Red: Andi Nur Aminah
Petugas KPU menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas KPU menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mendoakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal agar diampuni dosa mereka oleh Tuhan Yang Maha Esa. "Dalam perjuangan mereka ada yang gugur dari unsur KPPS. Mudah-mudahan amal mereka diterima Allah diampuni khilaf dan dosanya," kata Said di Jakarta, Selasa (23/4).

Komisi Pemilihan Umum menyatakan jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia pada saat rekapitulasi mencapai 119 orang. Sementara itu 548 petugas lainnya sakit. Jumlah korban tersebar di 25 provinsi.

Baca Juga

Kendati demikian, Said berpendapat pemilu secara umum berlangsung dengan damai. Jika terjadi peristiwa membuat petugas KPPS meninggal, penyelenggaraan harus dievaluasi.

Dia menilai pemilu di Indonesia juga berlangsung sesuai prinsip kedewasaan. Itu harus bisa menjadi contoh bagi bangsa lain. Tidak kalah penting, kata dia, kedewasaan itu harus terus dijaga dalam kehidupan bernegara. "Ini bukti kita mampu berdemokrasi. Islam dan demokrasi tidak bertentangan bahkan saling memperkuat," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement